INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Suasana haru menyelimuti Tempat Pemakaman Umum Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Senin (22/6/2026). Isak tangis keluarga dan kerabat mengiringi pemakaman Siti Juahairiah, korban pembakaran yang diduga dilakukan oleh suami sirinya.
Korban sebelumnya menjalani perawatan akibat luka bakar serius yang dideritanya. Namun, setelah berjuang selama beberapa waktu, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 04.04 WIB di RS Hanau.
Kabar wafatnya perempuan asal Lombok tersebut membawa duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat yang mengenalnya. Sejak pagi, rumah duka dipenuhi warga yang datang untuk memberikan penghormatan terakhir sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
Sebelum dimakamkan, jenazah korban terlebih dahulu menjalani visum lanjutan sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus yang kini ditangani aparat penegak hukum.
Pihak keluarga kemudian memutuskan agar korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat. Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan berbagai hal dan berkoordinasi dengan keluarga besar.
Prosesi pemakaman berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB. Puluhan warga bersama keluarga turut mengantar jenazah ke peristirahatan terakhir. Doa-doa dipanjatkan mengiringi pemakaman, sementara suasana duka begitu terasa di area pemakaman.
Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiharto mengatakan pihaknya melakukan pendampingan dan pengamanan selama proses pemakaman berlangsung. “Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif. Kami turut mendampingi keluarga hingga proses pemakaman selesai,” ujarnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian