website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Polisi Perkuat Penegakan Hukum Karhutla Kobar, 1 Tersangka dan 8 Orang Dipanggil

Kapolres Kobar AKBP Joko Handono. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Polisi memperkuat langkah penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Sejauh ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan delapan orang lainnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Kapolres Kobar AKBP Joko Handono mengatakan, tim penegakan hukum tidak hanya melakukan penanganan di lapangan, tetapi juga mendalami lahan-lahan yang telah terbakar untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Kami dari tim penegakan hukum akan melakukan pendalaman-pendalaman terkait dengan lahan-lahan yang sudah terbakar. Kami melakukan upaya hukum terkait dengan lahan yang sudah terbakar,” kata Joko, Sabtu (12/9/2026).

Dari proses tersebut, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Penetapan itu menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan menunjukkan bahwa penanganan perkara mulai masuk pada tahap pertanggungjawaban hukum.

Pasang Iklan

Sementara itu, delapan orang lainnya telah dipanggil dan masih menjalani proses pemeriksaan. Joko menegaskan, kedelapan orang tersebut belum berstatus tersangka karena penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan dan keterkaitan mereka dengan perkara yang ditangani.

“Kemudian ada delapan orang yang masih kita lakukan pendalaman,” ujarnya.

Polisi akan menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan. Artinya, status hukum delapan orang tersebut masih dapat berkembang sesuai fakta dan bukti yang ditemukan penyidik.

Joko menegaskan proses penegakan hukum akan dilakukan secara bertahap. Penyidik masih mengumpulkan informasi yang diperlukan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diperiksa.

“Ke depan langkah-langkah yang kami ambil,” tegasnya.

Kapolres juga meminta masyarakat ikut mendukung upaya penanganan dan pencegahan. Warga di wilayah rawan diminta saling mengingatkan serta membantu petugas agar tidak terjadi peristiwa yang kembali menimbulkan ancaman terhadap keselamatan masyarakat maupun petugas.

Pasang Iklan

Joko mengingatkan, persoalan tersebut telah menimbulkan dampak serius. Dua anggota Satgas disebut meninggal dunia, sementara sejumlah petugas lainnya sakit dan menjalani perawatan. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengutamakan kepentingan pribadi ketika melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Jangan hanya mementingkan pribadi, tapi kepentingan yang lebih luas,” pungkas Joko.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!