website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

PETI Menggurita di Area Sawit PT CKS Seruyan, Warga Keluhkan Kerusakan Lingkungan dan Maraknya Sabu

Kondisi lahan sawit PT CKS yang terkena operasi tambang ilegal.

INTIMNEWS.COM, SERUYAN – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga beroperasi di dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit milik PT CKS di Kabupaten Seruyan menuai keluhan dari masyarakat.

Warga menilai aktivitas tambang ilegal tersebut tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah dan Kecamatan Batu Ampar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, sejumlah area perkebunan yang sebelumnya produktif kini berubah menjadi kubangan bekas galian. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat merusak ekosistem dan mengganggu keberlanjutan usaha perkebunan di kawasan tersebut.

Selain dampak lingkungan, masyarakat juga mengaku kecewa terhadap kompensasi yang dijanjikan kepada warga. Sejumlah warga menyebut adanya janji kompensasi sebesar 10 persen, namun manfaat yang diterima dinilai tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan.

Pasang Iklan

“Kami merasa dirugikan. Kerusakan lahan terjadi, sementara berbagai persoalan sosial juga mulai bermunculan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dugaan meningkatnya peredaran narkotika di sekitar lokasi aktivitas PETI. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, narkotika jenis sabu diduga mulai marak beredar di wilayah Seruyan Tengah dan Batu Ampar.

img 20260530 wa0021
Dugaan alat sabu di sekitar lokasi pertambangan ilegal.

Bahkan, warga mengaku menemukan sejumlah alat isap sabu atau bong di sekitar area yang diduga menjadi tempat aktivitas para pekerja tambang.

Meski demikian, dugaan keterkaitan antara aktivitas PETI dan peredaran narkotika tersebut masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap aparat kepolisian, baik dari Polres Seruyan maupun Polda Kalimantan Tengah, dapat segera melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan tersebut.

Warga khawatir apabila kondisi itu terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial serta mengancam generasi muda akibat peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

Pasang Iklan

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!