INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menegaskan komitmen memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, termasuk kesiapan sarana pemadaman dan perlindungan bagi personel serta relawan. Komitmen itu disampaikan Wakil Bupati Kobar Suyanto dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kobar, Senin, (14/9/2026).
Rapat tersebut membahas tanggapan pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sejumlah fraksi menyoroti persoalan karhutla, ketersediaan air bersih, infrastruktur, hingga kondisi fiskal daerah.
Suyanto mengatakan pemerintah daerah sepakat bahwa kesiapan kendaraan pemadam menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat penanganan karhutla. Pemerintah akan memetakan kebutuhan kendaraan dan sarana pemadaman berdasarkan tingkat kerawanan, kondisi wilayah, aksesibilitas, serta kemampuan penanganan di masing-masing kecamatan.
“Penanganan karhutla harus dilakukan secara cepat, terpadu dan berkelanjutan, mulai dari pencegahan, pemantauan dan deteksi dini hingga pemadaman,” kata Suyanto dalam rapat tersebut.
Pemerintah daerah juga menyatakan akan memperkuat kesiapsiagaan hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Edukasi kepada masyarakat, patroli, pemantauan wilayah rawan, serta pelatihan bagi relawan, kelompok tani dan perusahaan akan terus dilakukan untuk menekan risiko kebakaran.
Persoalan keselamatan personel menjadi perhatian lain. Pemkab Kobar menyatakan akan memperkuat penerapan standar operasional prosedur, penggunaan alat pelindung diri, pengendalian risiko, serta koordinasi komando di lapangan. Perlindungan sosial bagi relawan yang terlibat dalam penanggulangan bencana juga menjadi bagian dari pembahasan.
Pemkab Kobar menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai perlindungan sosial ketenagakerjaan dan kematian bagi relawan. Usulan pemberian santunan dan penghargaan bagi relawan yang gugur dalam menjalankan tugas juga akan menjadi bahan perhatian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah daerah turut menyampaikan penghargaan kepada seluruh satgas dan relawan yang selama ini berada di lapangan. Pemkab juga menyampaikan duka atas gugurnya personel atau relawan dalam penanganan karhutla dan menegaskan pentingnya perlindungan terhadap mereka yang bekerja di wilayah berisiko.
Selain karhutla, persoalan air bersih menjadi sorotan sejumlah fraksi. Pemerintah daerah mengakui musim kemarau berdampak terhadap pasokan air di sejumlah wilayah. Pemkab bersama PDAM dan instansi terkait akan memetakan daerah terdampak serta mengidentifikasi sumber air potensial untuk dikembangkan sebagai sumber air permanen.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembangunan sumur bor di wilayah yang membutuhkan. Pemerintah juga akan memperkuat distribusi air bersih sementara serta mengintegrasikannya dengan program penyediaan air minum berbasis masyarakat agar kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi.
Dalam aspek fiskal, pemerintah menjelaskan penyesuaian target pendapatan pada Perubahan APBD 2026 dilakukan secara realistis dan hati-hati. Salah satu yang mengalami penyesuaian adalah penerimaan dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan atau MBLB karena realisasi semester pertama masih menghadapi kendala legalitas perizinan dan dinamika serapan material proyek.
Di sisi lain, pemerintah menyebut geliat ekonomi masyarakat dan sektor riil masih menunjukkan pertumbuhan positif. Optimalisasi pendapatan asli daerah akan dilakukan melalui pemutakhiran basis data pajak, digitalisasi layanan, penguatan pembayaran non-tunai dan pengawasan transaksi tanpa menambah beban pelaku usaha mikro dan kecil.
Suyanto menegaskan seluruh masukan fraksi DPRD menjadi bahan pemerintah dalam penyempurnaan Perubahan APBD 2026. Menurut dia, keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat setiap program harus ditempatkan berdasarkan skala prioritas.