INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan dan DPRD Seruyan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 yang berlangsung di Gedung DPRD Seruyan, Rabu (30/9/2026).
Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, yang hadir mewakili Bupati Seruyan, mengatakan perubahan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan penyesuaian struktur dan angka anggaran. Menurutnya, perubahan tersebut menjadi instrumen pemerintah daerah untuk menyesuaikan program dengan perkembangan kondisi pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“Melalui komunikasi, koordinasi, dan kemitraan yang terus terpelihara, kita dapat bersama-sama menghadirkan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Seruyan,” ujar H. Supian saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Seruyan yang telah mengikuti proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai penting agar kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat menjawab kebutuhan daerah.
Menurut Pemkab Seruyan, penyusunan perubahan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika pembangunan, perubahan kebijakan pemerintah pusat, serta perkembangan kemampuan keuangan daerah sepanjang tahun berjalan.
Penyesuaian tersebut diarahkan untuk memastikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan pembangunan tetap dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Dalam pengelolaan anggaran, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap penggunaan anggaran diharapkan dapat dilakukan secara profesional serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
H. Supian menyampaikan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari besarnya anggaran yang dibelanjakan. Hal yang lebih penting adalah dampak program terhadap masyarakat serta sejauh mana kebijakan tersebut mampu menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan secara langsung.
“Keberhasilan pembangunan bukan semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang dikeluarkan, tetapi dari manfaat dan perubahan positif yang dirasakan masyarakat,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Pemkab Seruyan turut menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pembahasan perubahan APBD 2026.
Dengan disepakatinya Ranperda tersebut, pemerintah daerah berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat untuk mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Seruyan ke depan.
Penulis: ASY
Editor: Andrian