INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Tragedi yang menimpa seorang bayi berusia delapan bulan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kembali mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah dalam menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Bayi tersebut diduga menjadi korban kekerasan oleh seorang ODGJ pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, SP Lumban Gaol, menilai kejadian itu bukan insiden tunggal, melainkan tanda adanya celah besar dalam pengawasan dan layanan sosial terhadap ODGJ di Kotim. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan peringatan keras bagi pemerintah daerah, Sabtu 25 Oktober 2025.
Gaol menyoroti masih lemahnya pendataan, pemantauan, dan pengamanan terhadap ODGJ, terutama yang berkeliaran tanpa kontrol keluarga. Ia meminta pemerintah memperbaiki sistem penanganan, mulai dari identifikasi ODGJ, rujukan medis, hingga rehabilitasi sosial.
Menurutnya, keluarga yang memiliki anggota ODGJ juga harus memastikan perawatan rutin, termasuk pemeriksaan medis berkala, agar kondisi tidak memburuk dan menimbulkan risiko bagi masyarakat. “Jangan sampai lengah. ODGJ tetap membutuhkan kontrol intensif,” ujarnya.
Ia menyarankan agar keluarga memanfaatkan layanan panti rehabilitasi yang sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah. Salah satunya Joint Adulam Ministri (JAM) di Palangka Raya, yang selama dua tahun terakhir menjadi mitra Dinas Sosial Kotim untuk merawat ODGJ yang sulit dijaga.
Gaol juga meminta Dinas Sosial dan dinas terkait lebih proaktif menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai ODGJ yang berkeliaran atau menunjukkan perilaku agresif. “Evakuasi harus cepat. Kita tidak boleh menunggu sampai ada korban lagi,” tegasnya.
Ia menilai integrasi kerja antara pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat masih belum optimal. Padahal, penanganan ODGJ membutuhkan koordinasi berlapis dan respons cepat dari aparat serta instansi sosial.
Kasus bayi yang diserang ini, menurut Gaol, seharusnya mendorong evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme keamanan lingkungan dan penanganan kelompok rentan, khususnya ODGJ yang tidak berada di bawah pengawasan keluarga.
Ia berharap tragedi tersebut menjadi momentum bagi Pemkab Kotim untuk memperkuat sistem penanggulangan sosial, memperluas fasilitas rehabilitasi, dan meningkatkan pengawasan lapangan. “Penanganan ODGJ yang manusiawi harus tetap berjalan beriringan dengan keselamatan masyarakat,” katanya.
Hingga kini, aparat masih menangani kasus tersebut dan memastikan korban mendapat perawatan. Kejadian ini menambah daftar panjang kekhawatiran masyarakat terkait keberadaan ODGJ tanpa kontrol di ruang publik.
Editor: Andrian