INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pendapatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari sektor kehutanan mengalami penurunan tajam dalam lima tahun terakhir. Penurunan ini terutama dipicu oleh melemahnya permintaan terhadap komoditas kayu, baik dari pasar internasional maupun antarwilayah di dalam negeri.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, mengungkapkan bahwa hingga Juli 2025, pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) yang disalurkan Kementerian Keuangan RI baru mencapai sekitar Rp120 miliar. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata pendapatan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Agustan, dalam kondisi normal, Pemprov Kalteng menerima DBH-DR sekitar Rp200 miliar hingga Rp250 miliar per tahun. Pada periode tertentu di masa lalu, pendapatan bahkan dapat menembus Rp300 miliar hingga Rp400 miliar. Karena itu, penurunan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir dinilai cukup mengkhawatirkan.
Ia menjelaskan bahwa tren penurunan pendapatan sektor kehutanan telah berlangsung sejak 2020. Sejak saat itu, permintaan kayu terus merosot seiring munculnya berbagai bahan alternatif yang menggantikan fungsi kayu di industri manufaktur.
Agustan mencontohkan, berbagai produk kayu yang sebelumnya banyak dibutuhkan kini telah tergantikan oleh material seperti kalsiboard dan bahan bangunan lainnya. “Permintaan dari luar negeri dan daerah lain yang dulu tinggi sekarang berkurang. Banyak produk yang sebelumnya menggunakan kayu kini diganti dengan bahan lain,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Kondisi ini berdampak langsung pada kontribusi sektor kehutanan terhadap perekonomian Kalteng. Pendapatan menurun, sementara biaya operasional dan kebutuhan pembinaan sektor kehutanan tetap harus berjalan.
Meski demikian, Agustan memastikan bahwa aktivitas usaha pemanfaatan hutan masih berlangsung di Kalteng. Kegiatan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hingga saat ini tetap berjalan, meski tidak seramai beberapa tahun lalu.
Selain itu, kegiatan di Hutan Tanaman Industri (HTI) juga masih beroperasi. Namun ia mengakui bahwa produktivitasnya belum maksimal akibat menurunnya permintaan pasar. Hal ini menyebabkan roda industri perkayuan bergerak lebih lambat dibandingkan masa sebelum pandemi.
“Alhamdulillah aktivitas di lapangan masih ada untuk sektor perkayuan. PBPH masih berjalan, HTI juga masih berjalan, hanya saja tidak maksimal,” tutur Agustan.
Dengan kondisi pendapatan yang terus menurun, pemerintah daerah diharapkan dapat mencari strategi baru untuk menjaga keberlanjutan ekonomi sektor kehutanan. Upaya diversifikasi produk, peningkatan nilai tambah, hingga perluasan pasar dinilai menjadi langkah penting untuk memulihkan pendapatan daerah dari sektor ini.
Pemerintah juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dengan pelaku industri, akademisi, dan kementerian teknis agar kebijakan pemanfaatan hutan tetap berjalan sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan kebutuhan ekonomi daerah.
Penulis : Suhairi
Editor : Maulana Kawit