website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pencuri Motor di Sungai Rangit Diringkus Polisi

DIRINGKUS – Pelaku pencurian motor di Sungai Rangit berhasil diringkus Polisi. (Istimewa)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SP (35) ditangkap Polsek Pangkalan Lada Polres Kotawaringin Barat.

SP ditangkap usai mencuri sepeda motor di dalam rumah di Desa Sungai Rangit Jaya, Rt 16 Rw 05 Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Pangkalan Lada AKP Sudarsono mengungkapkan, pelaku mencuri saat sepeda motor yang diletakan di teras depan rumah pelapor.

“Penangkapan yang dilakukan oleh Reskrim Polsek Pangkalan Lada ini pada hari Selasa tanggal 28 Desember 2021 skj 02.00 Wib (dini hari),” kata Kapolsek AKP Sudarsono, Jumat (30/12/2021).

Pasang Iklan

Kejadian pada hari Selasa (21/12/2021) sekitar pukul 18.30 Wib, pencurian yang dilakukan pelaku di dalam sebuah rumah di desa Sungai Rangit Jaya Rt. 16 Rw. 05 Kecamatan Pangkalan Lada.

Lanjut Kapolsek, pada saat itu pelapor mau mengambil motornya Honda NF100/Supra dengan DA 5181 CQ warna hitam, tahun 1997, yang diletakan diruang tamu ternyata sudah tidak ada (hilang).

Kemudian pelapor melihat pintu dapur dalam keadaan rusak dan kunci gerendel pintu tengah juga rusak, serta ditemukan 1 buah pisau dengan gagang warna hitam, yang diduga untuk mencongkel pintu tersebut, terang Sudarsono.

“Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000,” pungkasnya.

Penulis: Yusro

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran