INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat (Disdikbud Kobar), Kalimantan Tengah, menyiapkan sejumlah langkah antisipasi menyusul dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kondisi kemarau yang berpotensi menurunkan kualitas udara.
Langkah tersebut dituangkan melalui surat Disdikbud Kobar Nomor 824/1561/Sekr/Dikbud tentang Protokol Kesehatan dan Operasional Sekolah Dampak Kemarau dan Polusi Karhutla. Kebijakan ini menjadi pedoman bagi satuan pendidikan PAUD, SD, hingga SMP dalam menghadapi kondisi udara yang memburuk.
Kepala Disdikbud Kobar Muhammad Alamsyah mengatakan, pihaknya telah menyiapkan mitigasi sejak beberapa hari lalu. Menurut dia, sekolah harus segera berkoordinasi dan mengambil langkah sesuai tingkat kedaruratan di wilayah masing-masing apabila kondisi semakin memburuk.
“Sudah jauh-jauh hari kami buatkan edaran dan mitigasinya. Jika keadaan semakin memburuk, sekolah cukup melakukan koordinasi dan komunikasi serta segera mengambil langkah sesuai kondisi kedaruratan masing-masing wilayah,” kata Alamsyah.
Dalam ketentuan tersebut, seluruh warga sekolah diwajibkan menggunakan masker, terutama ketika melakukan aktivitas di luar ruangan. Sekolah juga diminta menghentikan sementara kegiatan outdoor seperti upacara, olahraga dan ekstrakurikuler apabila kualitas udara mengalami penurunan.
Penyesuaian juga dapat dilakukan terhadap kegiatan belajar mengajar ketika kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya. PAUD, SD kelas 1 sampai 6, serta SMP kelas 7 dapat menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah.
Sementara itu, pembelajaran tatap muka bagi siswa SMP kelas 8 dan 9 dapat tetap dilaksanakan dengan pengurangan jam belajar. Waktu masuk dapat dimulai pukul 07.30 WIB atau disesuaikan dengan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah.
Setiap sekolah yang menerapkan PJJ atau melakukan penyesuaian jam belajar diwajibkan menyampaikan pemberitahuan kepada Disdikbud Kobar. Sekolah juga diminta aktif memantau kualitas udara melalui situs resmi BMKG maupun IQAir sebagai dasar dalam menentukan langkah pembelajaran.
Disdikbud mengingatkan siswa dan seluruh warga sekolah untuk menjaga kondisi kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang serta memperbanyak minum air putih. Sekolah juga diminta meningkatkan kewaspadaan apabila terdapat titik karhutla di sekitar lingkungan pendidikan.
Jika terjadi kebakaran di sekitar sekolah, pihak sekolah diminta segera berkoordinasi dengan BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran Kobar. Alamsyah menegaskan, seluruh kebijakan yang diambil dalam menghadapi kabut asap harus menempatkan kesehatan dan keselamatan siswa serta warga sekolah sebagai prioritas utama.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian