website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pemprov Kalteng Siapkan Kunjungan Menteri Hukum, Fokus pada Peresmian Posbakum Desa/Kelurahan

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, memimpin Rapat Persiapan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Kalteng di Ruang Rapat Bajakah. IST

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mematangkan persiapan menjelang kunjungan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 5–6 November 2025. Kunjungan ini akan diwarnai dengan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan se-Kalteng, yang diharapkan dapat memperkuat akses keadilan di tingkat masyarakat bawah.

Pada rapat persiapan yang berlangsung di Ruang Rapat Bajakah Lantai II, Kantor Gubernur Kalteng, Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng, Sunarti, menegaskan bahwa Pemprov Kalteng siap mendukung penuh seluruh rangkaian kegiatan. Dalam sambutannya, Sunarti menyampaikan bahwa peran Posbakum sangat krusial, terutama dalam memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang tidak mampu.

“Posbakum akan memberikan akses hukum yang lebih merata kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di daerah terpencil. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemprov Kalteng untuk memperkuat sistem hukum yang adil dan transparan,” ungkapnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pelayanan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Program Posbakum ini sendiri telah berhasil dibentuk di 1.571 titik se-Kalimantan Tengah, yang menjadikannya provinsi keenam di Indonesia yang memiliki infrastruktur tersebut.

Pasang Iklan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, menambahkan bahwa pembentukan Posbakum merupakan langkah progresif yang melibatkan kerja keras lintas sektor. “Dengan 100 persen Posbakum yang sudah terbentuk sejak 18 September 2025, kami kini fokus pada pelatihan dan pendampingan bagi para paralegal di tingkat desa dan kelurahan,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Hajrianor juga mengungkapkan rasa syukurnya, mengingat Kalteng menjadi provinsi keenam yang dikunjungi Menteri Hukum Indonesia dalam rangka peresmian Posbakum, setelah Sumatera Selatan, Jawa Barat, Maluku Utara, Riau, dan DKI Jakarta. Keberhasilan Kalteng ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam memperkuat sistem hukum.

Rapat tersebut juga membahas kesiapan teknis terkait kunjungan Menteri Hukum, termasuk persiapan lokasi peresmian, undangan untuk kepala desa dan lurah, serta fasilitas dan konsumsi peserta. Beberapa unsur penting dalam acara tersebut, seperti susunan acara dan koordinasi dengan tim protokol Menteri Hukum, sudah mendapatkan persetujuan.

Sunarti menegaskan bahwa hingga saat ini, persiapan untuk kunjungan tersebut telah mencapai 90 persen. “Kami akan memastikan setiap aspek teknis dan administratif berjalan lancar. Sebagai tuan rumah, kami akan menyambut Menteri Hukum dengan penuh kesiapan dan profesionalisme,” katanya.

Posbakum, yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, bertujuan untuk memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Kehadirannya di Kalteng diharapkan tidak hanya memberikan bantuan hukum kepada yang membutuhkan, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat akan hak-haknya.

Sementara itu, Menteri Hukum Indonesia, dalam sambutannya, akan menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi tantangan hukum. Menurutnya, Posbakum menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan yang merata di seluruh pelosok tanah air.

Pasang Iklan

Kegiatan peresmian ini, yang akan berlangsung pada awal November mendatang, tak hanya menjadi momentum bagi Pemprov Kalteng dan Kementerian Hukum, tetapi juga bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses pelayanan hukum. Program ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem hukum yang lebih inklusif, transparan, dan lebih dekat dengan masyarakat, khususnya di desa-desa yang sering kali terpinggirkan dalam pelayanan hukum.

Sunarti berharap, kehadiran Posbakum ini akan berdampak langsung pada peningkatan kesadaran hukum masyarakat Kalteng. Ia menambahkan, dengan adanya akses bantuan hukum yang lebih mudah, masyarakat dapat lebih aktif dalam memperjuangkan hak-haknya, sekaligus memperkuat rasa keadilan dan ketertiban di tingkat akar rumput.

Peresmian Posbakum di seluruh desa dan kelurahan di Kalteng juga diharapkan dapat mengurangi angka ketidakadilan hukum yang sering menimpa masyarakat kelas bawah. Dalam sistem hukum yang kuat, peran serta masyarakat dalam mengawasi dan mengimplementasikan hukum di lapangan menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan.

 

 

Penulis : Redha
Editor :  Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran