INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengaktifkan peran kelembagaan adat dan pendidikan sebagai benteng utama dalam pencegahan perkawinan usia anak. Hal ini merupakan bagian dari strategi multisektor Pemprov Kalteng untuk menekan angka stunting dan menciptakan generasi muda yang unggul.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa sektor pendidikan memegang garda terdepan dalam membentuk kesadaran remaja dan orang tua mengenai bahaya pernikahan dini.
Menurut Reza, melalui materi pembelajaran dan kegiatan sekolah, seluruh pihak diajak untuk memahami secara mendalam dampak negatif dari perkawinan anak, yang sejalan dengan visi misi Gubernur Kalteng untuk menggerakkan generasi muda yang lebih maju dan unggul.
“Pendidikan adalah garda terdepan dalam membentuk kesadaran remaja dan orang tua. Melalui materi pembelajaran dan kegiatan sekolah, seluruh pihak diajak untuk memahami dampak negatif perkawinan anak,” ujar Reza dalam sambutannya saat penandatanganan MoU di Aula Jayang Tingang, Selasa (12/8/2025).
Sejalan dengan upaya pendidikan, Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng juga berkomitmen penuh untuk menggerakkan kearifan lokal dalam membentengi masyarakat dari praktik pernikahan di bawah umur.
Ketua Harian DAD Provinsi Kalteng, Andrie Elia Embang, menyatakan bahwa kearifan lokal harus dijadikan benteng sosial yang mampu menjaga harmoni masyarakat, termasuk mencegah terjadinya pernikahan anak yang masih ditemukan di sejumlah daerah.
“Kami akan menggerakkan tokoh adat dan struktur Kedamangan untuk menegaskan bahwa perkawinan anak bukanlah bagian dari tradisi yang patut dipertahankan,” tegas Andrie Elia Embang, menekankan adanya kesalahpahaman sebagian masyarakat mengenai tradisi.
Kerja sama dengan DAD ini akan berfokus pada pembinaan berbasis kearifan lokal dan pengaktifan peran lembaga Kedamangan untuk memberikan edukasi dan sanksi moral terhadap pelanggaran batas usia perkawinan yang telah ditetapkan.
Kepala DP3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden, menyebutkan bahwa pendekatan multisektor ini sangat strategis karena menyentuh dimensi edukasi, sosial, dan budaya masyarakat.
“Melalui kerja sama lintas sektor, kita berupaya memutus mata rantai risiko tersebut,” katanya, merujuk pada risiko kesehatan dan sosial yang ditimbulkan oleh perkawinan dini, terutama terhadap kualitas tumbuh kembang anak.
Dengan kolaborasi yang melibatkan Dinas Pendidikan, DAD, dan Kementerian Agama, Pemprov Kalteng menunjukkan bahwa penanganan masalah sosial kompleks seperti pernikahan dini membutuhkan kerja sama harmonis dari pemerintah, tokoh agama, dan pemimpin adat.
Penulis : Suhairi
Editor : Maulana Kawit