INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmen seriusnya untuk mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan di seluruh wilayahnya. Langkah strategis ini merupakan upaya fundamental dalam menyediakan akses layanan hukum yang cepat, mudah, dan merata bagi seluruh masyarakat Kalteng.
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menyatakan bahwa inisiatif pembentukan Posbankum di tingkat akar rumput ini merupakan bagian penting dari agenda pembangunan hukum yang inklusif dan berkeadilan.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Wagub Edy Pratowo dalam sambutannya saat menghadiri Webinar Percepatan Pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan se-Kalteng, yang diikuti secara virtual dari ruang kerjanya, Senin (11/08/2025).
“Posbankum adalah bagian penting dari upaya pembangunan hukum yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini sejalan dengan program prioritas Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat sistem hukum dan memberikan akses keadilan bagi semua,” tutur Edy Pratowo.
Wagub menekankan bahwa kehadiran Posbankum sangat krusial dalam menjamin setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mengakses keadilan, tanpa terkecuali.
Posbankum diharapkan mampu berfungsi sebagai jembatan efektif untuk mengatasi kesenjangan yang terjadi dalam layanan hukum, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pedesaan dan kelurahan yang jauh dari pusat-pusat layanan hukum konvensional.
Saat ini, berdasarkan data dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), jumlah Posbankum yang telah terbentuk di Kalteng masih tergolong minim. Hingga tahun 2025, baru 31 Posbankum yang berhasil didirikan dari total 1.574 wilayah administratif desa dan kelurahan yang tersebar di Provinsi Kalteng.
Meskipun menyadari angka tersebut masih kecil, Wagub Edy Pratowo menilai kondisi ini justru harus menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor demi mempercepat pembentukan Posbankum di seluruh wilayah administratif.
Pemprov Kalteng juga berkomitmen untuk terus mensosialisasikan dan mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan keberadaan Posbankum tersebut.
“Selain sebagai tempat mencari bantuan hukum, masyarakat juga didorong untuk lebih memahami hak-hak hukumnya,” pungkas Edy, mendorong literasi hukum di tengah masyarakat.
Kegiatan webinar ini sendiri melibatkan partisipasi luas dari unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, para Bupati/Walikota, Penjabat Bupati, serta Camat, Kepala Desa, dan Lurah se-Kalteng, menunjukkan keseriusan koordinasi dari tingkat provinsi hingga desa/kelurahan.
Pemprov Kalteng berharap percepatan pembentukan Posbankum ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berpihak kepada kepastian hukum dan berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan dan keadilan masyarakat.
Penulis : Suhairi
Editor : Maulana Kawit