INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah ini untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) lokal, sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp 1,8 triliun.
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menyampaikan potensi PAD dari sektor BBM berdasarkan perhitungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencapai Rp 3 triliun.
“Sekarang yang baru terserap Rp 1,2 triliun. Berarti masih ada sekitar Rp 1,8 triliun potensi pendapatan kita dari sini,” ujar Edy saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Kalteng, Selasa pagi, 2 September 2025.
Ia menambahkan, potensi tersebut bisa dimaksimalkan apabila komunikasi dan koordinasi dengan perusahaan dilakukan lebih intensif.
Edy menyoroti masih banyak pelaku usaha di Kalteng yang membeli BBM dari luar daerah, termasuk dari perusahaan swasta lain.
“Banyak para pelaku usaha di tempat kita ini yang masih menggunakan BBM dari luar, beberapa menggunakan BBM dari Petra, padahal BBM kita potensinya besar,” jelasnya.
Pemprov Kalteng saat ini tengah melakukan inventarisasi perusahaan yang membeli BBM dari luar wilayah, dengan tujuan agar ke depannya seluruh perusahaan beralih menggunakan BBM lokal.
“Kalau saat ini sekitar Rp 1,2 triliun lebih. Berpotensi mencapai Rp 3 triliun kalau perusahaan mengambil BBM di wilayah kita,” ucap Edy.
Sebelumnya, Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, juga menekankan pentingnya kontribusi perusahaan terhadap peningkatan PAD.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 12 Juni 2025.
Agustiar meminta perusahaan tidak hanya membeli BBM di Kalteng, tetapi juga membayar gaji karyawan serta menabung di Bank Kalteng.
Selain itu, perusahaan yang menggunakan alat berat diharapkan membayar pajaknya di daerah, mengingat fasilitas jalan dan sumber daya yang dimanfaatkan berasal dari Kalteng.
“Masih banyak saya rasa yang bisa dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Semua pihak harus berperan serta demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Agustiar.
Upaya ini menjadi bagian strategi Pemprov Kalteng untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mengurangi ketergantungan pada transfer dari pemerintah pusat.
Penulis: Redha | Editor: Andrian