website murah
website murah
website murah
website murah

Pemprov Kalteng Akui Sejumlah Sektor Pajak Daerah Belum Optimal hingga Akhir Tahun 2025

Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung saat diwawancarai. (Shr)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengakui bahwa optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak masih menghadapi sejumlah kendala hingga akhir tahun ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, mengatakan beberapa jenis pajak belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satu sektor yang masih menjadi perhatian adalah pajak alat berat. Menurut Leo, penerimaan dari sektor tersebut belum sesuai dengan potensi yang ada di lapangan.

“Pertama itu pajak alat berat yang sampai sekarang masih belum optimal,” ujar Leo kepada wartawan usai menghadiri kegiatan rilis akhir tahun di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 31 Desember 2025.

Selain pajak alat berat, pajak air permukaan juga dinilai belum sepenuhnya berjalan maksimal. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sarana pendukung untuk pengukuran penggunaan air.

“Pajak air permukaan itu harus menggunakan meteran atau flow meter. Alatnya baru terpasang dan saat ini masih dalam tahap progres,” jelasnya.

Leo menyebutkan bahwa proses pemasangan alat ukur tersebut masih terus dilakukan secara bertahap di sejumlah titik.

Ia berharap, setelah seluruh alat terpasang, pendataan penggunaan air permukaan dapat dilakukan lebih akurat dan transparan.

Selain itu, sektor pajak bahan bakar minyak (BBM) juga menjadi perhatian pemerintah provinsi. Leo menilai masih terdapat potensi kebocoran pendapatan pada sektor ini.

“Sementara ini bisa saja BBM yang masuk ke Kalteng dipasok dari luar daerah. Seharusnya kita menggunakan distributor yang ada di Kalimantan Tengah agar pajaknya tercatat di sini,” ungkapnya.

Menurutnya, optimalisasi pajak daerah memerlukan kerja sama berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan pemerintah daerah setempat.

Pemprov Kalteng, lanjutnya, akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar potensi pajak dapat dimaksimalkan demi mendukung pembangunan daerah.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan