INTIMNEWS.COM, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Kamis (24/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pansus DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph.
Dari pihak pemerintah daerah, hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden.
Dalam sambutan pengantarnya, Herson menyampaikan sejumlah poin strategis hasil evaluasi dan masukan dari DPRD yang telah diterima oleh pihak pemerintah daerah.
Salah satu poin utama yang disampaikan adalah pentingnya diversifikasi ekonomi daerah, dengan penekanan pada pengembangan sektor jasa, pendidikan, transportasi, perdagangan, kesehatan, dan pertanian.
Selain itu, DPRD juga mendorong agar pengembangan kawasan produksi disesuaikan dengan potensi lokal. Termasuk di dalamnya pertanian dan industri pertanian, perkebunan dan industri perkebunan, serta sektor kelautan dan perikanan.
Optimalisasi pendapatan daerah turut menjadi perhatian, terutama dari sektor pengelolaan keuangan daerah, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (BBMKB), pajak pertambangan, serta retribusi jasa pelabuhan dan sungai.
Poin strategis berikutnya adalah penyusunan belanja daerah yang lebih proporsional, mencakup peningkatan belanja pegawai dan belanja pembangunan daerah.
Pemerintah daerah juga diminta untuk mempertimbangkan pemanfaatan skema pembiayaan kreatif seperti pinjaman daerah, penerbitan obligasi daerah, serta kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Tak kalah penting, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga masuk dalam rekomendasi, dengan fokus pada pendidikan berbasis digital, kurikulum lokal, serta penguatan kompetensi peserta didik di bidang bahasa asing, teknologi informasi, seni musik, dan olahraga.
DPRD juga menyoroti pentingnya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan kapasitas tenaga pendidik melalui pelatihan intensif dan kerja sama dengan perguruan tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Sekda Leonard S. Ampung menyatakan bahwa Pemprov Kalteng menerima dengan baik seluruh masukan yang telah disampaikan oleh DPRD.
“Pada prinsipnya, kami siap menyesuaikan semua masukan selama rasional dan sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Kami juga akan bekerja secara maksimal dalam 24 jam ke depan agar proses pembahasan bisa selesai tepat waktu,” kata Leonard.
Ia juga menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 akan menjadi dokumen perencanaan pembangunan yang inklusif, strategis, dan mencerminkan aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dari beberapa anggota Pansus DPRD, antara lain Ampera AY Mebas, Rusdiansyah, Sugiyarto, dan Nafsiah, yang memberikan masukan tambahan mengenai arah kebijakan pembangunan ke depan.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan penyerahan simbolis dokumen rekomendasi dari Tim Pansus DPRD kepada pihak pemerintah daerah, yang diwakili oleh Plt. Sekda Leonard S. Ampung.
(Redha/Maulana)