INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemko dan BNN Palangka Raya menggelar rapat koordinasi tim terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di di Aula Peteng Karuhei I, Selasa, 26 Oktober 2021.
Rapat ini dipimpin langsung Wali Kota Fairid Naparin bersama Kepala BNN Kota Palangka Raya AKBP Miga Nugroho.
“Selama 2020 dan 2021, BNN Provinsi Kalteng dan Kota Palangka Raya beserta Polresta telah menangani 139 kasus tindak pidana narkotika. 27 kasus di antaranya ada di wilayah Puntun dan 38 kasus tindak pidana yang mengarah ke sana juga. Ini jadi perhatian kita saat ini,” ungkap Miga.
Salah satu program BNN dan Pemko dalam memberantas penyebaran zat adiktif tersebut yaitu melalui program Kampung Bersinar (Bersih Dari Narkoba).
Ada 4 kelurahan yang dicanangkan yaitu, Kelurahan Pahandut (kawasan puntun), Langkai, Sabaru dan Kereng.
Hanya saja yang menjadi kendala adalah alokasi anggaran untuk kampung bersinar. Di samping itu yang menjadi sorotan adalah kawasan Puntun, dimana rata- rata ekonomi di sana di tingkat bawah.
Hal ini menyebabkan banyak warga di sana menjadi pelaku bisnis narkoba yang dinilai menguntungkan, sekaligus menjadi penyalahguna.
Masalah kesejahteraan menjadi alasan oknum tak bertanggungjawab dalam menjalankan bisnis barang haram di sana.
Adapun Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyatakan dukungan penuh terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
“Program kampung bersinar diharapkan mampu menjadi titik balik menciptakan kawasan yang sejahtera dan bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya,” harap Fairid.