website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pemkab Seruyan Ajukan APBD 2027, Belanja Daerah Terancam Perlu Dirasionalkan

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian saat menyerahkan dokumen Raperda APBD 2027 kepada DPRD. (ASY)

INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan mulai membahas arah kebijakan anggaran tahun 2027 dengan DPRD di tengah potensi perubahan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Seruyan Tahun Anggaran 2027.

Rancangan anggaran itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRD Seruyan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Seruyan, Selasa, 20 Oktober 2026. Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., hadir mewakili bupati yang berhalangan hadir sekaligus membacakan pidato pengantar pemerintah daerah.

Dalam pengantarnya, Supian menyampaikan bahwa penyusunan APBD tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi dasar bagi pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, setiap kebijakan belanja perlu diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“APBD tidak hanya menjadi instrumen pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga merupakan landasan dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Seruyan,” kata Supian saat membacakan pidato pengantar bupati.

Pasang Iklan

Pemkab Seruyan merencanakan penggunaan anggaran 2027 untuk menjaga keberlanjutan pembangunan fisik dan nonfisik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat infrastruktur dasar. Peningkatan kesejahteraan masyarakat juga tetap menjadi sasaran, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Namun, ruang fiskal daerah berpotensi dipengaruhi dinamika transfer dari pemerintah pusat. Perubahan alokasi tersebut menuntut pemerintah kabupaten menghitung kembali kemampuan pendapatan dan belanja agar rancangan anggaran tetap realistis.

Pemerintah daerah menyatakan penyesuaian dan rasionalisasi belanja perlu dilakukan secara terukur apabila diperlukan. Langkah itu mencakup evaluasi belanja operasional maupun belanja modal, dengan tetap menjaga keberlangsungan program prioritas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Rancangan APBD 2027 disusun berdasarkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati oleh pihak eksekutif dan legislatif. Tahap berikutnya akan melibatkan pembahasan lebih mendalam antara tim anggaran pemerintah daerah dan Badan Anggaran DPRD Seruyan.

Supian menegaskan, pemerintah kabupaten terbuka terhadap masukan legislatif dalam menyempurnakan rancangan tersebut. Menurutnya, pembahasan bersama diperlukan agar kebijakan anggaran yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan daerah dan kemampuan keuangan yang tersedia.

“Pemerintah Kabupaten Seruyan sangat terbuka terhadap saran, masukan, dan rekomendasi dari DPRD guna menyempurnakan rancangan APBD, sehingga setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Pasang Iklan

Dalam kesempatan itu, Supian juga mengapresiasi kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD yang selama ini terjalin dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab Seruyan berharap pembahasan Raperda APBD 2027 dapat berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan kesepakatan yang sesuai dengan kapasitas fiskal daerah. Dengan demikian, anggaran yang ditetapkan nantinya diharapkan mampu mendukung pembangunan secara berkelanjutan dan merata di Kabupaten Seruyan.

Penulis: Ahmad
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!