website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pemkab Kobar Jemput Bola Pulihkan Dokumen Korban Kebakaran

Sekda Kobar, Rody Iskandar saat menyerahkan bantuan stimulan dan dokumen kependudukan korban kebakaran. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bergerak cepat melakukan penanganan pascakebakaran yang melanda permukiman warga di RT 21, Jalan Natai Arahan, Kelurahan Baru. Fokus penanganan tidak hanya pada penyaluran bantuan, tetapi juga mempercepat pemulihan administrasi kependudukan bagi warga terdampak.

Sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Rody Iskandar, mewakili Bupati dan Wakil Bupati menyerahkan bantuan stimulan sekaligus dokumen administrasi kependudukan kepada lima kepala keluarga yang terdampak kebakaran, Senin (20/7).

Sebanyak 22 jiwa dari lima kepala keluarga menerima bantuan tersebut. Penyerahan dilakukan secara simbolis sebagai langkah awal mempercepat proses pemulihan kehidupan para korban.

Rody mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kobar sengaja menghadirkan layanan jemput bola melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). “Masyarakat tidak perlu datang ke kantor untuk mengurus dokumen yang hilang atau terbakar,” ujarnya.

Pasang Iklan

Petugas Disdukcapil langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pendataan terhadap seluruh dokumen yang rusak akibat kebakaran. Setelah proses pendataan selesai, dokumen baru segera diterbitkan dan diserahkan kepada warga.

Selain memulihkan dokumen kependudukan, Pemkab Kobar juga berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna membantu percepatan penggantian sertifikat tanah milik warga yang ikut terbakar.

Di sisi lain, kebutuhan dasar para korban juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Melalui Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), bantuan logistik berupa bahan pangan, beras, serta perlengkapan kebersihan telah disalurkan kepada warga terdampak.

Pemerintah daerah juga tengah mengusulkan bantuan melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membantu pembangunan kembali rumah warga yang mengalami kerusakan akibat kebakaran.

Rody menjelaskan, besaran bantuan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan. Untuk kategori kerusakan berat, bantuan yang diberikan dapat mencapai maksimal Rp30 juta setelah melalui proses verifikasi.

Ia berharap seluruh korban diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut. Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dengan memastikan instalasi listrik dan area dapur tetap aman agar peristiwa kebakaran serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pasang Iklan

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!