intim news
intim news
intim news
intim news
website murah

Pemkab Barito Utara Cairkan Gaji ke-13 ASN Mulai 4 Juni 2025

Ilustrasi (Internet).
intim news

INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Gaji ke-13 bagi PNS, CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota DPRD dipastikan mulai dicairkan pada Rabu, 4 Juni 2025.

Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barito Utara, Ismael Marzuki, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Sarjani Rizal, saat ditemui di Muara Teweh, Selasa (3/6/2025).

“Pembayaran gaji ke-13 untuk PNS di lingkungan Pemkab Barito Utara akan dimulai Rabu (4/6), dan dana akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pegawai,” ujar Rizal.

intim news

Ia menjelaskan, dasar hukum pencairan gaji ke-13 tahun ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga mengacu pada Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 5 Tahun 2025 tertanggal 14 Maret 2025 sebagai pedoman teknis pelaksanaan di daerah.

“Dasar perhitungan gaji ke-13 ini sebesar satu bulan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima pada bulan Mei 2025,” terang Rizal.

intim news

Bagi PPPK formasi 2024 yang baru dilantik pada akhir April lalu, gaji ke-13 tetap diberikan meski tidak secara penuh. Pembayaran dilakukan secara proporsional sesuai masa kerja yang dihitung berdasarkan rumus (n/12 x gaji bulan Mei 2025).

“Artinya, PPPK yang belum genap bekerja satu tahun tetap mendapatkan hak gaji ke-13, namun jumlahnya disesuaikan dengan masa kerja sejak dilantik,” katanya.

Rizal juga merinci total alokasi anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 tahun 2025 mencapai Rp33,9 miliar. Dana tersebut disalurkan kepada total 5.222 orang penerima dari berbagai kategori.

Rinciannya yakni: PNS dan CPNS sebanyak 3.253 orang dengan anggaran Rp17,2 miliar, PPPK sebanyak 1.944 orang dengan anggaran Rp5,6 miliar, dan PPPK tambahan sebanyak 832 orang dengan anggaran Rp3,25 miliar. Sementara itu, untuk unsur DPRD (Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota) dialokasikan Rp107,5 juta untuk 25 orang.

Adapun alokasi untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada pembayaran gaji ke-13 ini mencapai Rp10,9 miliar, yang turut menjadi bagian dari komponen yang diterima ASN pada pencairan kali ini.

“Insyaallah, pada hari Rabu (4/6) seluruh proses pencairan bisa berjalan lancar dan ASN bisa langsung menerima gaji ke-13 melalui rekening masing-masing di Bank Kalteng Cabang Muara Teweh,” pungkas Rizal. (Shp/Maulana Kawit)

intim news
Berita Rekomendasi
intim news
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran