website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Otaki Peredaran Narkoba dari dalam Lapas, Nico Satrio Terancam Dipindah ke Nusakambangan

Nico Satrio saat ditanyai oleh Kapolres. (Yusro)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Nico Satrio, pengedar narkoba yang saat ini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pangkalan Bun, ternyata masih berkuasa mengendalikan peredaran narkoba.

Melalui kaki‑kaki tangannya, Nico Satrio mengotaki jaringan peredaran narkotika lintas provinsi, Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) dan Pangkalan Bun Kotawaringin Barat (Kobar) seberat 5,2 kg senilai kurang lebih Rp 6,5 miliar,

Sepak terjang Nico berakhir, setelah aksinya terendus oleh Satres Narkoba Polres Kobar dan Petugas Lapas Pangkalan Bun. Narapidana (Napi) yang baru menjalankan 2 tahun dari 9 tahun masa tahanannya ini berhasil dibekuk.

Pantauan Media ini, saat Press release di Polres Kobar, Selasa (2/5/2023) pagi, Nico terlihat santai saat tangannya diborgol oleh petugas dan dicecar pertanyaan oleh awak media.

Pasang Iklan

“Tak hanya tidak mendapatkan haknya sebagai warga binaan, apabila terbukti bersalah di persidangan maka Nico Satrio terancam dipindahkan ke Lapas Narkotika Nusakambangan di Jawa Tengah,” kata Kalapas Pangkalan Bun Doni Hendriansyah.

“Saya sampaikan pertama ini adalah komitmen dari kami terkait dengan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, kemudian kedua tadi sudah disampaikan oleh bapak Kapolres bahwa ini adalah join operation kerjasama kami antar penegak hukum,” sambungnya.

Kemudian lanjut Kalapas, terkait upaya yang telah dilakukan, pihaknya terus melaksanakan deteksi dini baik sebelum maupun sesudah tindak pidana ini terungkap.

“Kalau sebelum kami melakukan deteksi ini mulai dari arus keluar masuk orang maupun barang, kemudian kami melakukan deteksi tinggi razia ke kamar-kamar,” tuturnya,

“Kami per minggunya melakukan razia, minimal tiga kali dalam satu minggu, jadi upaya-upaya deteksi ini kami tidak tinggal diam, kami terus melakukan deteksi ini dan kami pastikan untuk tersangka akan kami pindahkan ke Nusakambangan,” lanjut Kalapas.

Ia juga menyebutkan jika soal pemindahan Nico Satrio itu juga merupakan perintah dari menteri. “Ini pun sudah menjadi perintah pimpinan tertinggi kami pak menteri, bahwa yang bersangkutan sudah bisa dipastikan kami pindahkan ke lapas Nusakambangan,” sebutnya.

Pasang Iklan

Petugas Lapas mendapatkan informasi dari Polres Kobar tentang adanya keterlibatan seorang napi yang diduga mengendalikan peredaran gelap narkotika dari dalam lapas.

“Mendapatkan informasi tersebut, kami dan Polres Kobar langsung bergerak cepat. Ia mengerahkan personelnya untuk menggeledah kamarnya dan langsung tangkap dan ditangani Polres Kobar,” pungkasnya.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!