INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan menggelar pendampingan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bagi operator dan kepala sekolah di Aula Dinas Pendidikan, Kamis (28/8/2025).
Plt Kepala Disdik Katingan, Arianson, S.Pd. SD, menegaskan pentingnya Dapodik sebagai basis data tunggal dalam perencanaan dan kebijakan pendidikan. Menurutnya, sekolah tidak hanya dituntut melahirkan generasi cerdas intelektual, tetapi juga emosional dan spiritual.
“Sistem pendidikan harus menghadirkan instrumen terukur berbasis data agar kebijakan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Arianson menambahkan, sesuai Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015, Dapodik menjadi satu-satunya rujukan dalam perencanaan pendidikan. Data yang terkumpul digunakan untuk mengukur capaian program, mulai dari pemenuhan ruang kelas, laboratorium, hingga kebutuhan sarana penunjang lainnya.
“Semua kebijakan prioritas dinas akan disusun berdasarkan data Dapodik. Dengan begitu, pencapaian standar nasional pendidikan di Katingan dapat diupayakan secara terukur,” jelasnya.
Ia menekankan peran penting operator sekolah dalam menjaga validitas data. Sebab, seluruh informasi terkait siswa, guru, bantuan operasional sekolah (BOS), hingga sertifikasi guru diambil melalui Dapodik.
“Tugas operator sangat berat karena dituntut teliti dan akurat. Kualitas data sangat bergantung pada kualitas pengelolanya,” ungkap Arianson.
Karena itu, ia mengingatkan operator agar selalu mengikuti petunjuk pengisian, tidak menyimpang dari formulir, serta berkoordinasi dengan kepala sekolah jika ada kesalahan input. Data yang bersifat vital, seperti untuk penerimaan tunjangan, harus diisi benar dan tidak boleh dikosongkan.
Selain itu, operator diminta memberikan umpan balik kepada pimpinan dan rekan guru untuk verifikasi data. “Jika ada ketidaksesuaian, segera lakukan pembetulan agar tidak merugikan pihak manapun,” pesannya.
Ia juga mengingatkan agar sinkronisasi Dapodik diselesaikan sebelum batas waktu (cut off) pada 31 Agustus 2025.
“Segera lakukan update data sesuai fakta riil, baik peserta didik maupun tenaga kependidikan,” tegasnya.
Kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi aplikasi Dapodik versi 2026.A yang baru dirilis Pusdatin Kemendikdasmen. Arianson berharap, pendampingan ini dapat memberikan pemahaman teknis terbaru kepada operator sekolah.
“Penyajian data yang valid bukan hanya tanggung jawab operator, tapi harus disinergikan dengan kepala sekolah dan dinas pendidikan,” pungkasnya.
Editor: Andrian