website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Mulai 9 Agustus, Kobar Kembali Terapkan PPKM

PPKM – Bupati Kobar Nurhidayah Informasikan Penerapan PPKM Level 4 – Kotawaringin Barat, 8 Agustus 2021

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran menginstruksikan seluruh kabupaten/kota untuk menerapkan PPKM level 4 terhitung sejak 5 – 17 Agustus 2021.

Terkait hal ini, Pemkab Kobar sejauh ini masih melakukan sosialisasi. Adapun pemberlakuan PPKMnya akan efektif mulai Senin, 9 Agustus 2021.

Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kobar saat ini masuk Level 4 dan mulai Senin (9 Agustus 2021) sudah mulai kita terapkan sampai dengan 17 Agustus 2021,” kata Nurhidayah, Minggu 8 Agustus 2021.

Pasang Iklan

“Jadi tolong kerjasamanya. Ini semua dilakukan semata-mata untuk menjaga kesehatan masyarakat,” lanjut Nurhidayah.

Bupati menyampaikan, dalam penerapan PPKM Level 4, maka seluruh kegiatan masyarakat akan semakin diperkatat.

Sebab kasus Covid-19 saat ini mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan, khususnya angka kematian.

Pemkab Kobar juga akan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan bersama TNI dan Polri.

Diharapkan juga masyarakat untuk tidak bepergian ke luar daerah, kecuali jika ada keperluan mendesak.

“Dengan ditetapkannnya PPKM Level 4 ini, kami berharap untuk semua masyarakat Kobar bisa disiplin melaksankan aturan,” tutur Nurhidayah. (Yus)

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!