INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Katingan, H. Al Mujahidin, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh maupun menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Dia menilai, penyebaran fitnah dapat menimbulkan dampak serius, termasuk merusak kehormatan dan karakter seseorang.
Hal tersebut disampaikan Mujahidin saat mengikuti konferensi pers terkait isu yang berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Katingan, Senin (2/11/2026). Dia menegaskan, berdasarkan klarifikasi yang telah disampaikan, isu tersebut dinyatakan tidak benar.
“Sudah disampaikan dalam klarifikasi beliau tadi bahwa isu yang berkembang di tengah masyarakat saat ini tidak benar. Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Ada macam-macam yang dibunuh, termasuk pembunuhan karakter,” ujar Mujahidin.
Menurut dia, penyebaran fitnah dan informasi yang tidak benar merupakan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama maupun ketentuan hukum. Karena itu, masyarakat diharapkan ikut memberikan edukasi agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Katingan, Edi Rahmat Sosiawan, juga mengajak masyarakat menyikapi persoalan tersebut secara bijaksana.
Dia mengaku telah mendengarkan klarifikasi langsung dari Wakil Bupati Katingan serta membaca pernyataan pihak lain yang disebut berkaitan dengan isu tersebut.
“Dari kedua pihak yang sudah kita dengar ini, maka kami sangat meyakini tidak mungkin ada suatu berita kebenaran, sementara kedua belah pihak sudah menyatakan tidak benar,” kata Edi.
Edi mengatakan, pernyataan dari pihak-pihak yang bersangkutan seharusnya menjadi bahan pertimbangan masyarakat sebelum mempercayai informasi yang beredar. Dia mengingatkan agar warga tidak terburu-buru mengambil kesimpulan tanpa mengetahui fakta secara utuh.
Dia juga berharap masyarakat tidak memperkeruh suasana dengan menyebarkan kembali kabar yang belum terverifikasi.
Menurutnya, menjaga ketenangan dan kerukunan di tengah masyarakat jauh lebih penting daripada memperpanjang persoalan tersebut.
“Mudah-mudahan masyarakat bisa secara jernih melihat informasi yang beredar. Tinggalkan persoalan itu dan mari kita fokus menghadapi agenda-agenda besar di Kabupaten Katingan,” pungkasnya.
Editor: Andrian