INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) melalui pelepasan kawasan hutan adalah salah satu program pemerintah dalam percepatan untuk Reforma Agraria. Semangatnya adalah mewujudkan kemakmuran rakyat melalui distribusi pengelolaan kawasan hutan negara kepada masyarakat.
Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalteng, Andi Wirahadi Kusuma, S.Sos, M.A.P menyebut jika program ini memang nampak bagus di atas kertas, tetapi sulit untuk direalisasikan. Dimana menurutnya, dengan hampir berakhirnya masa-masa pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo bersama KH. Ma’aruf Amin, program ini belum bisa menjawab berbagai masalah di lapangan.
Andi menjelaskan bahwa Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah (PWM Kalteng) melalui Majelis Wakaf dan Kehartabendaan, pada tahun 2019 pernah mengusulkan pelepasan kawasan hutan melalui program TORA. Selain Muhammadiyah, pada saat itu juga ada beberapa kelompok masyarakat yang mengusulkan pelepasan di Kelurahan Sabaru.
“Tapi sampai saat ini usulan tersebut juga belum bisa direalisasikan. Padahal lokasi tanah yang diusulkan oleh Muhammadiyah dan juga oleh beberapa kelompok masyarakat tersebut sudah ada bangunan masjid dan pesantren,” katanya, Kamis 4 Mei 2023.
Ia menyebutkan jika lokasi-lokasi tanah tersebut juga sudah diukur pemerintah kota melalui Kelurahan Sabaru dan pihak BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan) XXI, namun sampai saat ini usulan Muhammadiyah dan beberapa kelompok masyarakat tersebut belum disetujui. “Sementara beberapa usulan yang lokasinya juga di Palangka Raya sudah disetujui, seperti beberapa peta realisasi TORA yang kami terima akhir-akhir ini,” terang Andi yang saat ini juga menjabat Presidium Majelis Daerah KAHMI Kota Palangka Raya.
Ia berharap, program TORA ini benar benar dijalankan. Sehingga program ini kedepannya dapat mensejahterakan. “Selain itu program ini juga diharapkan dapat menjadi solusi dalam masalah pertanahan di Palangka Raya, yang selama ini terkesan carut-marut dan menimbulkan banyak konflik,” tutupnya.
Editor: Andrian