website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Minimarket Ancam UMKM, Legislator Kalteng Desak Regulasi Zonasi Ketat

Anggota DPRD Kalteng, Yeni Maria Marselina Kahta. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Keberadaan minimarket modern yang terus menjamur di Kalimantan Tengah kian menjadi sorotan. Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal mulai merasakan dampak persaingan tidak sehat akibat ekspansi ritel modern yang masuk hingga ke jantung kawasan padat UMKM.

Sorotan tajam datang dari Legislator DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Yeni Maria Marselina Kahta, yang mendesak pemerintah daerah untuk segera menyusun regulasi tegas mengenai pembatasan zonasi operasional minimarket modern. Menurutnya, tanpa regulasi yang jelas, keberlangsungan UMKM lokal berada dalam ancaman serius.

Desakan ini ia sampaikan setelah melakukan reses di Kabupaten Kotawaringin Timur, khususnya di kawasan Simpang Sababi, di mana ia menerima banyak keluhan langsung dari pelaku usaha kecil yang merasa omzet mereka tergerus oleh kehadiran minimarket dalam radius yang terlalu dekat.

“Keberadaan minimarket yang tumbuh subur di kawasan padat UMKM secara perlahan namun pasti dianggap mematikan mata pencaharian dan usaha mereka,” tegas Yeni pada Selasa (29/4/2025).

Pasang Iklan

Yeni menilai, pemerintah daerah harus segera turun tangan menyusun aturan zonasi yang mengatur jarak ideal antara minimarket dengan pasar tradisional dan sentra UMKM, demi menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berkeadilan.

Selain aspek zonasi, politisi perempuan ini juga mengingatkan pentingnya dukungan berkelanjutan bagi pelaku UMKM, mulai dari akses pembinaan, bantuan permodalan berbunga rendah, hingga fasilitas promosi dan pemasaran yang memadai.

“Regulasi zonasi saja tidak cukup. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memberdayakan UMKM agar mereka memiliki daya saing yang kuat,” tambahnya.

Yeni juga menyinggung lemahnya implementasi kampanye “Bangga Produk Lokal” yang selama ini digencarkan pemerintah. Menurutnya, slogan tersebut belum diiringi dengan kebijakan konkret yang benar-benar berpihak pada pelaku usaha lokal.

“Jangan hanya slogan yang digaungkan. Harus ada tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan yang adil dan berpihak pada ekonomi kerakyatan. Jangan sampai UMKM justru terpinggirkan,” tandasnya.

Yeni berharap agar regulasi zonasi yang akan dirumuskan nanti mampu memberikan perlindungan nyata, menciptakan kesempatan usaha yang setara, serta memperkuat peran UMKM dalam mendongkrak perekonomian daerah.

Pasang Iklan

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan