website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

KPU Palangka Raya Dukung Penuh Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 8 Juni 2026. (Shr/Intimnews)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menyatakan mendukung penuh proses penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2023-2024 senilai Rp20 miliar yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya.

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, mengatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan akan terus bersikap kooperatif dalam memenuhi kebutuhan penyidik.

“Intinya, apa yang saat ini berjalan dan berkembang, kami mendukung setiap langkah dan proses hukum yang dilaksanakan oleh pihak Kejari. Sekaligus kita menghormati setiap proses hukum yang berjalan,” ujarnya, Senin, 8 Juni 2026.

Meski demikian, ia berharap proses penyidikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah atau presumption of innocence sampai seluruh fakta dan alat bukti terungkap.

Pasang Iklan

“Kita tetap berharap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Kemudian kita berharap proses ini bisa segera selesai atau cepat,” katanya.

Menurut Joko, penyelesaian perkara yang lebih cepat penting agar tidak mengganggu tugas-tugas kelembagaan KPU yang saat ini tengah menjalankan sejumlah program prioritas nasional.

Saat ini KPU Kota Palangka Raya masih fokus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pendidikan pemilih, serta pemutakhiran data partai politik sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.

“Yang akan kita hadapi adalah persiapan Pemilu 2029. Tahapannya dimulai pada 2027, sehingga saat ini kita sudah melakukan berbagai persiapan dan konsolidasi,” jelasnya.

Ia mengakui proses penyidikan yang berlangsung sedikit banyak memengaruhi aktivitas kelembagaan dan memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu.

“Sedikit banyak mengganggu proses-proses itu. Persepsi di masyarakat saat ini kan KPU sebagai institusi yang terdampak narasi negatifnya,” ucapnya.

Pasang Iklan

Sejak perkara ini naik ke tahap penyidikan pada Maret 2026, penyidik Kejari Palangka Raya telah memeriksa sekitar 15 orang saksi, termasuk komisioner KPU Kota Palangka Raya.

Bahkan pada 28 April 2026 lalu, penyidik menggeledah Kantor KPU Kota Palangka Raya dan menyita sekitar 10 boks barang bukti berupa dokumen, laptop, telepon genggam, nota, nota kosong hingga stempel yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Pilkada.

Terbaru, Kejari Palangka Raya juga menyatakan akan melakukan pemanggilan ulang terhadap komisioner KPU Kota Palangka Raya karena adanya sejumlah keterangan baru yang berkembang selama penyidikan.

Selain itu, penyidik membuka peluang memanggil sejumlah pihak lain yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah, termasuk pejabat pemerintah daerah dan pihak KPU Provinsi Kalimantan Tengah terkait dana sharing pelaksanaan Pilkada.

Menanggapi hal tersebut, Joko menegaskan KPU akan tetap kooperatif terhadap setiap permintaan data maupun pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

“Permintaan data, dokumen, dan panggilan-panggilan, kita selalu kooperatif untuk menyerahkan data dan dokumen yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Joko juga berharap hasil penyidikan nantinya dapat memberikan kejelasan kepada publik. Jika ditemukan kesalahan administratif, KPU siap melakukan perbaikan agar tidak terulang pada masa mendatang.

“Kita berharap kalau memang tidak ada unsur pidananya bisa menjadi jelas. Kalau memang ada kesalahan administratif, sampaikan kepada kami agar bisa diperbaiki ke depan,” tutupnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!