website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Ketua Komisi B DPRD Kobar Soroti Risiko Penyimpangan Dana Koperasi Merah Putih, Minta Pengawasan Libatkan APH

Ketua Komisi B DPRD Nina Erpida (kiri) dan Anggota DPRD Hj Hatnati. (Yus)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Nina Erpida, mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang kini mulai dikembangkan di berbagai wilayah. Ia menekankan agar pemerintah daerah melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proses pengawasan guna mencegah potensi penyimpangan penggunaan dana koperasi tersebut.

Nina menjelaskan bahwa koperasi yang telah memiliki badan hukum ini akan mendapatkan bantuan modal dari Kementerian Koperasi sebesar Rp 3 miliar per koperasi. Dana tersebut digunakan untuk belanja operasional dan belanja modal, yang dapat diakses pengurus melalui pengajuan proposal pendanaan ke bank-bank Himbara yang ditunjuk pemerintah.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa dana tersebut merupakan pinjaman bergulir dengan masa pengembalian enam tahun dan bunga sebesar enam persen. Karena sifatnya adalah pinjaman, maka koperasi wajib mengembalikannya secara mengangsur sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Dana itu bukan hibah, melainkan pinjaman. Maka perlu kehati-hatian dalam pengelolaan agar tidak terjadi penyimpangan. Jika tidak diawasi secara serius, bisa saja menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegas Nina usai mengikuti Rapat Paripurna Ke-11 masa persidangan III tahun sidang 2024/2025.

Pasang Iklan

Nina juga mengungkapkan bahwa menurut informasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah pusat akan mengambil langkah intervensi jika koperasi gagal melunasi pinjaman. Bahkan, sebagai bentuk jaminan, dana desa atau Dana Alokasi Umum (DAU) akan dipotong untuk menutupi kewajiban tersebut.

Sebagai antisipasi, Nina mendorong agar sebelum koperasi mulai beroperasi, pemerintah daerah wajib memberikan pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu, pendampingan teknis dan pengawasan berkelanjutan juga sangat penting agar koperasi Merah Putih ini benar-benar menjadi alat peningkatan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan semangat program Asta Cita yang diusung Presiden RI Prabowo Subianto.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran