INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengambil sikap selektif dalam pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna ke-VI masa persidangan II Tahun Sidang 2025/2026. Dari dua usulan yang diajukan pemerintah daerah, hanya satu Ranperda yang disepakati untuk disahkan, sementara satu lainnya diputuskan untuk ditunda.
Ranperda yang disetujui menjadi Peraturan Daerah adalah perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Regulasi ini dinilai penting sebagai bagian dari penguatan pendapatan daerah serta penyesuaian terhadap dinamika kebijakan fiskal yang berlaku saat ini, Rabu (29/4).
Sementara itu, Ranperda tentang pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2012 terkait pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) belum mendapat persetujuan. Enam fraksi DPRD sepakat menunda pembahasannya hingga tersedia regulasi pengganti yang lebih komprehensif dan sesuai kebutuhan daerah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kobar Mulyadin, didampingi Wakil Ketua II Sri Lestari, serta dihadiri Bupati Kobar Nurhidayah. Forum ini menjadi ruang penting dalam menentukan arah kebijakan daerah yang berdampak langsung pada masyarakat.
Mulyadin menegaskan, keputusan penundaan bukan berarti menghentikan upaya penanganan HIV/AIDS. Justru sebaliknya, DPRD ingin memastikan bahwa pencabutan perda lama tidak menimbulkan kekosongan hukum yang dapat menghambat program pencegahan dan penanggulangan penyakit tersebut.
“Diperlukan kajian lebih mendalam dan penyesuaian terhadap regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Langkah ini penting agar kebijakan daerah tetap selaras tanpa mengurangi efektivitas penanganan kasus HIV/AIDS dan IMS di Kotawaringin Barat,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya langkah konkret dalam menekan angka kasus yang masih tinggi. Edukasi, sosialisasi, serta peningkatan layanan pengobatan harus terus diperkuat, termasuk penambahan tenaga penjangkau.
Mulyadin mengingatkan, fenomena HIV/AIDS ibarat gunung es, di mana jumlah kasus yang terdata hanya sebagian kecil dari kondisi sebenarnya di lapangan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian