
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Ketua fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) M. Abadi mengingatkan kepada pihak Kecamatan Mentaya Hulu agar bisa lebih memperhatikan bidang pertanian, Rabu 02/02/2022.
Melalui peningkatan pengelolaan lahan pertanian yang bisa dianggarkan melalui dana desa. Karena selama ini pihak kecamatan dinilai kurang memahami ketentuan yang berlaku, seperti contoh di salah satu desa di Desa Pahirangan.
“Masyarakat sudah mengusulkan peningkatan lahan pertanian, namun dari pihak desa dan kecamatan tidak menggubris. Padahal sangat jelas di dalam ketentuan sebagaimana tercantum pada pasal 5 ayat 2 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022,” kata M. Abadi.
Lanjutnya, sebagai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dana desa diserahkan sepenuhnya kepada desa. Namun dalam pengelolaan masih ditemui ada yang tidak sesuai ketentuan, sehingga perlunya peranan camat dalam pembinaan dan pengawasan program desa.
“Agar nantinya kepala desa dan camat tidak akan berurusan dengan hukum karena kecamatan memiliki wewenang dalam koridor pengawasan terhadap dana desa,” pungkasnya.
Editor: Andrian