INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo, mendukung penuh langkah Bupati daerah ini untuk memperkuat peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Salah satunya untuk menghimpun semua penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi tersebut.
“Saya sangat apresiasi atas langkah memperkuat peran Satpol PP Kotim dalam hal penegakan peraturan daerah di Kotim. Karena selama ini jujur kami dari Bapemperda melihat banyaknya perda-perda kita yang tidak maksimal. Maka dari itu dengan adanya Satpol PP yang dikuatkan dengan sejumlah penyidik PNS itu bisa maksimal,” kata Handoyo J Wibowo, Selasa 5 Oktober 2021.
Legislator Partai Demokrat ini juga menegaskan jika Satpol PP dalam penegakan perda juga ada aturan mainnya. Mereka tidak bisa sembarangan dalam memeriksa, serta menindak. Semuanya harus dilakukan sesuai aturan.
“Memang sejak awal saya sudah ingatkan kepada Pemda setiap rapat koordinasi, tolong kalau mau perda ini berjalan ayo kumpulkan dan tempatkan penyidik-penyidik yang sudah disekolahkan itu sesuai dengan tupoksinya. Dengan begitu tidak sia-sia ini Perda,” tegasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kotim ini juga mengatakan, Pemkab Kotim saat ini tengah berupaya memperkuat pondasi penegakan hukum, salah satunya terhadap penertiban minuman keras. Hal itu dilakukan dengan penempatan sejumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Satuan Polisi Pamong Praja Kotim.