INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara, Rayadi, menegaskan bahwa penguatan dan konsolidasi adat menjadi elemen penting dalam membangun hubungan sosial, ekonomi, hingga diplomasi antarbangsa. Ia menilai kearifan lokal memiliki peran strategis dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Menurutnya, di tengah arus globalisasi yang kian kuat, pengakuan terhadap masyarakat adat dan nilai-nilai lokal merupakan bagian dari fondasi dalam memperkuat posisi daerah dalam percaturan nasional maupun internasional. Ia menekankan, pengakuan tersebut bukan hanya bentuk penghormatan budaya, tetapi juga instrumen penting dalam kerja sama ekonomi lintas negara.
“Dalam konteks global, penghormatan terhadap masyarakat adat menjadi prasyarat utama untuk membangun kebersamaan dan kepentingan bersama, termasuk dalam sektor perdagangan dan investasi,” ujar Rayadi di Muara Teweh, Senin (1/10/2025).
Namun, Rayadi menilai bahwa perkembangan adat di Barito Utara masih menghadapi sejumlah tantangan. Ia menyebut konsolidasi dan rekonsiliasi di bidang adat belum sepenuhnya maksimal dan belum memiliki arah yang jelas. Akibatnya, peran adat dalam memperkuat harmoni sosial dan mendukung pembangunan daerah belum berjalan optimal.
“Karakteristik adat di daerah kita saat ini masih memerlukan pembenahan. Arah dan tujuannya belum terkonseptual dengan baik, sehingga hasilnya belum seperti yang diharapkan,” ujarnya.
Rayadi menegaskan pentingnya mengembalikan fungsi adat sebagai wadah yang mengayomi seluruh masyarakat tanpa memandang suku, agama, maupun latar belakang sosial. Ia berharap proses konsolidasi adat dapat memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa adat hadir untuk melindungi dan mempersatukan.
Ia juga menyoroti pentingnya momentum-momentum diskusi dan simposium adat yang sebelumnya digelar agar tidak berhenti hanya pada tataran konsep. Menurutnya, kegiatan seperti itu seharusnya menjadi ruang untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga nilai-nilai lokal sekaligus membuka diri terhadap investasi dan kemajuan ekonomi.
“Simposium atau pertemuan adat jangan hanya menjadi ajang wacana. Harus ada langkah konkret untuk memperkuat kesadaran bersama, menyatukan pandangan, dan membangun kekuatan kolektif masyarakat adat,” tuturnya.
Rayadi berharap hasil dari kegiatan tersebut dapat membangun solidaritas antarpemangku adat, akademisi, dan pemerintah daerah untuk memperkuat posisi masyarakat adat dalam pembangunan. Ia menekankan bahwa masyarakat adat memiliki peran penting sebagai penjaga harmoni sosial dan lingkungan, yang justru menjadi daya tarik bagi investor yang mengutamakan prinsip keberlanjutan.
“Dengan bersatu dan memiliki visi yang sama, masyarakat adat dapat mengukuhkan perannya di tengah masuknya investasi di Barito Utara. Ini penting agar kehadiran modal asing atau nasional tetap berpihak pada kepentingan masyarakat lokal,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai keterlibatan masyarakat adat dalam perencanaan pembangunan akan memberikan legitimasi sosial bagi setiap kebijakan pemerintah maupun kegiatan ekonomi di daerah. Keterbukaan ini, kata dia, akan menciptakan rasa saling percaya antara pemerintah, investor, dan masyarakat.
Rayadi menutup dengan ajakan agar seluruh unsur masyarakat di Barito Utara terus menjaga nilai-nilai adat dan memperkuat sinergi lintas sektor. “Adat harus menjadi kekuatan pemersatu dan modal sosial yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Penulis : Saleh
Editor : Maulana Kawit