INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sp Lumban Gaol mengatakan pemerintah daerah harus tegas terhadap perusahan swasta yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Dimana jika punya angkutan non KH, maka wajib untuk ditertibkan. Pasalnya pajak kendaraan tersebut selama ini jelas tidak masuk sebagai pendapatan asli daerah.
“Kalau kendaraannya non KH jelas itu pajaknya tidak masuk kotim, berapa banyak PAD kita kecolongan mengingat beberapa waktu lalu gubernur kalteng sudah mengintruksikan supaya ditertibkan dan itu belum pernah ada gebrakan sama sekali dari pemerintah daerah terutama dinas atau intansi terkait,” kata Sp lumban Gaol, Rabu 7 Juli 2021.
Selain itu, politisi Demokrat ini mengatakan jika kita meningkatkann PAD kotim, secara otomatis APBD kita juga bisa meningkat lagi bahkan bisa saja melampau target dari apa yang diharapkan.
“Oleh karena itu butuh perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar kerja maksimal, karena daerah kita yang dirugikan dalam masalah infrastruktur seperti jalan di Kotim banyak yang cepat rusak,” ujarnya.
Dikatakannya selama ini, PAD dari angkutan sendiri masih banyak yang bocor, jika bisa dimaksimalkan maka PAD akan meningkat dan APBD Kotim bisa meningkat.