website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Kemenkumham Kalteng Gelar Penguatan Kapasitas HAM untuk ASN

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini berlangsung di Aula Mentaya, Rabu, 24 September 2025.

Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng yang dibacakan oleh Analis Hukum Ahli Muda, Woro Sadarini, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mewujudkan P5HAM, yakni Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM.

“Tujuan utama penguatan kapasitas HAM ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih inklusif dan adil, sehingga setiap warga mendapatkan haknya tanpa diskriminasi,” jelas Woro.

Ia menambahkan, ASN perlu memahami hak-hak dasar manusia dan prinsip-prinsip HAM baik dari instrumen nasional maupun internasional. Dengan begitu, nilai-nilai HAM dapat menjadi budaya kerja ASN, bukan hanya kewajiban administratif.

Pasang Iklan

Selain itu, penguatan kapasitas ini diharapkan menjadi bekal bagi ASN dalam merumuskan kebijakan publik, meningkatkan integritas, serta memperkuat akuntabilitas. “Dengan pemahaman yang baik tentang HAM, aparatur negara dapat memberikan pelayanan publik yang berorientasi pada penghormatan martabat manusia,” katanya.

Woro juga mengajak seluruh ASN untuk ikut membangun pemerintahan yang bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel. “Hal ini menjadi kunci mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Sebagai narasumber, hadir Bintarno dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng dan Rico Septian Noor, dosen Universitas Palangka Raya, yang memberikan materi terkait implementasi HAM dalam pelayanan publik.

Kegiatan ini mengusung tema “ASN Profesional, Pelayanan Publik Tanpa Diskriminasi dan Mewujudkan Birokrasi Humanis melalui Perspektif HAM”. Sebanyak 65 peserta hadir, yang terdiri dari perwakilan Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Korem 102/Panju Panjung, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, Kanwil Ditjen Imigrasi, ASN dari berbagai instansi, serta guru-guru di Palangka Raya.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran