INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kotawaringin Timur (Kotim) terus digodok oleh DPRD setempat. Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Bima Santoso, 15 Maret 2021.
Menurut Bima, RDTR tersebut nantinya akan menjabarkan secara terperinci rencana tata ruang wialayah termasuk zonasi di PT Pelindo III. “Dari segi fasilitas sudah sangat layak di pelabuhan PT Pelindo III, hanya perlu perluasan lagi untuk penempatan peti kemas,” kata Bima Santoso.
Selain itu kata Bima, badan pembentukan peraturan daerah ( Bapemperda ) DPRD kabupaten Kotim sudah meninjau langsung kawasan PT Pelindo III tersebut yang rencananya akan dijadikan kawasan industri.
“Selain itu dalam rapat sudah dicadangkan lahan untuk kawasan industri tersebut rencananya mencapai 3.785 Hektare, jika melihat luas lahan tersebut kemungkinan kawasannya tidak hanya di Bagendang Kecamatan Mentaya Hilir Utara tetapi juga kecamatan sampingnya yaitu Mentawa Baru Ketapang,” katanya.
Selain PT Pelindo III, PT Sukajadi dan pabrik roti yang memang sudah ada yang akan di akomodir dalam perda yang tidak berlaku surut, dan lahan yang masuk HPK maka tentu harus mengurus perizinannya sesuai aturan yang berlaku. (*)