INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengajak seluruh masyarakat menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.
Ajakan itu disampaikan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan sekaligus untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di tengah masyarakat.
“Pengibaran Bendera Merah Putih bukan hanya sekadar simbol negara, tetapi juga wujud rasa syukur, penghormatan, dan kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia yang merdeka,” ujarnya, Senin, 3 Agustus 2026.
Ia mengatakan, momentum peringatan kemerdekaan menjadi kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat untuk mengenang jasa para pejuang yang telah merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Karena itu, Kapolda mengimbau instansi pemerintah, pelaku usaha, lembaga swasta, hingga masyarakat agar mengibarkan Bendera Merah Putih serta memasang atribut kemerdekaan di rumah, kantor, tempat usaha, dan fasilitas umum sesuai ketentuan.
“Melalui momentum Hari Kemerdekaan ini, mari kita pelihara semangat persatuan, gotong royong, dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya.
Selain menyemarakkan peringatan HUT RI, Iwan juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian perayaan berlangsung.
“Mari kita semarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih. Jadikan momentum ini sebagai penguat persatuan, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.
Editor: Andrian