INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menandatangani kesepakatan bersama dengan Perum Bulog Kantor Wilayah Kalimantan Tengah untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, 22 Januari 2026.
Kesepakatan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi, terutama pada sektor bahan kebutuhan pokok yang berpengaruh langsung terhadap daya beli masyarakat.
Fokus utama kerja sama tersebut adalah menjamin ketersediaan beras dan komoditas pangan penting lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, termasuk daerah yang memiliki keterbatasan akses distribusi.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menyebut kerja sama ini sebagai bentuk sinergi konkret lintas sektor dalam menghadapi tantangan ekonomi daerah.
“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi langkah strategis untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi,” ujar Yuas saat mewakili Plt Sekretaris Daerah.
Menurut dia, pengendalian inflasi dan stabilisasi harga tidak dapat dilakukan pemerintah daerah secara mandiri tanpa dukungan lembaga lain, termasuk Bulog sebagai pengelola logistik pangan nasional.
Peran Bulog dinilai penting dalam menjaga ketersediaan stok beras, distribusi, serta intervensi pasar ketika terjadi gejolak harga di tingkat konsumen.
Melalui kesepakatan ini, pemerintah daerah berupaya memperkuat distribusi pangan agar lebih merata dan tepat sasaran, khususnya pada periode rawan kenaikan harga seperti hari besar keagamaan.
Yuas menegaskan, pemerintah daerah harus berada di garis depan dalam menjamin ketersediaan logistik agar tidak terjadi kelangkaan maupun kepanikan di masyarakat.
“Stabilitas harga dan pasokan harus dijaga agar kondisi sosial dan ekonomi tetap kondusif,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng Norhani menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama meliputi pengadaan dan penyaluran beras serta komoditas pangan lainnya.
Ia mengatakan kesepakatan ini juga bertujuan untuk mendukung pengendalian inflasi daerah, penanganan kerawanan pangan, serta kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat, termasuk bencana.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap kolaborasi ini dapat memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus menjaga daya beli masyarakat, seiring upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan warga.
(Redha/Maulana Kawit)