INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, meminta proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026 berjalan lancar dan memberi kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pemerintah daerah diminta memastikan tidak ada lulusan yang kehilangan akses pendidikan karena keterbatasan daya tampung sekolah.
Junaidi mengatakan masa penerimaan peserta didik merupakan periode penting bagi keluarga dan satuan pendidikan. Proses tersebut berlangsung mulai dari jenjang sekolah dasar hingga pendidikan tinggi dengan kebutuhan dan karakteristik yang berbeda.
“Saat ini merupakan masa penting bagi dunia pendidikan karena proses penerimaan peserta didik baru sedang berlangsung, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi,” kata Junaidi, Kamis, 25 Juni 2026.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh tahapan penerimaan berjalan dengan tertib. Kesiapan petugas, sistem pendaftaran, informasi kepada masyarakat, serta sarana pendukung harus menjadi bagian dari perhatian pemerintah.
Junaidi meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan waktu dan fasilitas yang memadai selama proses penerimaan berlangsung. Masyarakat juga perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai persyaratan, jadwal, mekanisme pendaftaran, dan hasil seleksi.
“Kita berharap pemerintah provinsi dapat menyiapkan berbagai kebutuhan yang diperlukan agar proses penerimaan peserta didik baru ini berjalan lancar dan sukses,” ujarnya.
Selain kelancaran proses administrasi, Junaidi menyoroti persoalan pemerataan akses pendidikan. Menurut dia, jumlah lulusan yang terus bertambah harus diimbangi dengan ketersediaan daya tampung pada setiap jenjang pendidikan.
Ia mengingatkan agar keterbatasan kapasitas sekolah tidak menjadi alasan bagi siswa untuk berhenti melanjutkan pendidikan. Pemerintah perlu mencari solusi apabila terdapat ketidakseimbangan antara jumlah calon peserta didik dan kapasitas sekolah.
“Tidak boleh ada siswa yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan akibat keterbatasan daya tampung sekolah,” tegasnya.
Menurut Junaidi, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan lulusan SD, SMP, dan SMA memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan sesuai jenjangnya. Upaya tersebut perlu dilakukan secara merata, baik di kawasan perkotaan maupun daerah yang jauh dari pusat pemerintahan.
“Kita berharap seluruh lulusan SD, SMP, dan SMA bisa tertampung dan mendapatkan kesempatan untuk bersekolah, baik di Kota Palangka Raya maupun di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” katanya.
Ia mengatakan pemerataan akses pendidikan juga berkaitan dengan ketersediaan infrastruktur dan tenaga pendidik. Sekolah dengan daya tampung terbatas perlu mendapat perhatian agar mampu memberikan layanan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Junaidi juga mendorong pemerintah mengevaluasi pelaksanaan PPDB setiap tahun. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui kendala yang muncul sekaligus memperbaiki mekanisme penerimaan pada periode berikutnya.
Menurut dia, sistem penerimaan yang baik harus memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjaga prinsip pemerataan. Transparansi dalam proses seleksi juga penting agar calon peserta didik dan orang tua memahami setiap tahapan yang dijalankan.
Junaidi berharap perbaikan sistem PPDB dilakukan secara berkelanjutan. Dengan perencanaan yang lebih matang, dukungan fasilitas yang memadai, serta pemerataan daya tampung sekolah, ia optimistis akses pendidikan berkualitas dapat semakin terbuka bagi seluruh anak di Kalimantan Tengah.
Editor : Maulana Kawit