INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya mendorong pemerintah daerah memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 27 Mei 2026. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan seluruh hewan yang akan disembelih memenuhi standar kesehatan dan kelayakan konsumsi.
Anggota Komisi III DPRD Murung Raya, Sutrisno, menyampaikan bahwa pemeriksaan hewan kurban tidak boleh dilakukan secara longgar, mengingat daging yang dihasilkan akan dikonsumsi oleh masyarakat luas. Menurutnya, aspek keamanan pangan harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pelaksanaan kurban.
Ia menegaskan, pemerintah daerah melalui dinas teknis perlu melakukan pemeriksaan sejak tahap awal, termasuk saat hewan kurban masuk ke wilayah Murung Raya. Hal ini untuk mengantisipasi adanya hewan yang tidak memenuhi standar kesehatan atau berpotensi membawa penyakit.
“Pemeriksaan hewan kurban harus dilakukan secara ketat agar daging yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman, sehat, dan sesuai standar yang berlaku,” ujar Sutrisno, Kamis (21/5/2026).
Sutrisno menjelaskan, pengawasan tidak hanya berhenti sebelum penyembelihan, tetapi juga harus dilanjutkan setelah proses pemotongan. Pemeriksaan lanjutan terhadap kondisi daging dan organ hewan dianggap penting untuk memastikan tidak ada indikasi penyakit yang membahayakan kesehatan.
Ia menilai, pelaksanaan kurban merupakan kegiatan yang tidak hanya memiliki nilai ibadah, tetapi juga berkaitan langsung dengan aspek kesehatan masyarakat. Karena itu, standar pelaksanaan harus dijaga secara konsisten.
Selain itu, Sutrisno juga menyoroti pentingnya kesesuaian pelaksanaan kurban dengan ketentuan syariat Islam. Menurutnya, hewan yang disembelih harus memenuhi syarat secara agama, baik dari sisi usia, kondisi fisik, maupun tata cara penyembelihan.
“Pelaksanaan kurban harus memenuhi dua aspek, yaitu kesehatan hewan dan ketentuan syariat. Keduanya tidak bisa dipisahkan,” katanya.
DPRD Murung Raya, lanjut Sutrisno, mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, petugas kesehatan hewan, serta panitia kurban di lapangan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah lebih selektif terhadap hewan kurban yang didatangkan dari luar wilayah. Menurutnya, pengawasan lintas daerah perlu diperketat agar tidak terjadi potensi penyebaran penyakit hewan.
Sutrisno menambahkan, masyarakat berhak mendapatkan jaminan keamanan atas daging kurban yang dibagikan setiap tahun. Oleh karena itu, proses pengawasan harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap seluruh pihak dapat meningkatkan kewaspadaan menjelang Iduladha, sehingga pelaksanaan ibadah kurban tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Tujuannya sederhana, kita ingin masyarakat menerima daging kurban yang benar-benar layak dan aman dikonsumsi,” ujarnya.
DPRD Murung Raya menegaskan akan terus mengawasi kebijakan pemerintah daerah terkait pelaksanaan kurban, khususnya dalam aspek kesehatan hewan, sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif. (Jmy/Maulana K)