INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dadang Priyanto yang resmi dilantik menjadi pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Almarhum Anang Kapeliyus.
Dadang Prianto mengungkap dirinya siap bekerja dan menggantikan Anang Kapeliyus yang duduk di Komisi I dan menyerap aspirasi masyarakat daerah pemilihan V meliputi enam kecamatan di wilayah utara yakni Parenggean, Antang Kalang, Mentaya Hulu, Telaga Antang, Tualan Hulu dan Bukit Santuai.
“Saya siap melanjutkan perjuangan almarhum untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya,” ungkap Dadang.
Selain itu, Dirinya akan segera melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan para pimpinan juga anggota DPRD Kotim, salah satunya terkait pembahasan tentang infrastruktur jalan, sengketa lahan dan hak bagi pemilik kartu plasma.
“Ini merupakan tanggung jawab moril kita terhadap aspirasi masyarakat, karena saya juga baru bergabung tapi setidaknya sudah menyerap keluhan dan kebutuhan masyarakat dan kemudian nanti akan diprogramkan,” lanjutnya.
Dirinya mengakui saat ini infrastrukutur masih belum merata padahal ini adalah salah satu fakto untuk pendukung peningkatan PAD. Selain fungsi dan tugas DPRD sebagai penganggaran dan pengawasan dirinya ingin mengoptimalisasikan fungsi legislatif dalam rangak mendorong peningkatan PAD, serta kesenjangan masyarakat sesuai hak dan kewajiban yang berlaku.
“Saya berharap, saya mampu beradaptasi dengan baik, dan komunikasi dan koordinasi yang terjalin dari para anggota DPRD Kotim dapat berjalan lancar, sehingga mampu memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat Kotim” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza