website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Inspektorat dan KPK RI Matangkan Persiapan Penilaian Desa Antikorupsi

Wakasatgas I KPK RI Ariz Dedy Arham memberikan arahan dalam rapat persiapan penilaian desa antikorupsi. IST

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA — Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyelesaikan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke-5, yang menjadi langkah penting dalam persiapan penilaian calon desa percontohan antikorupsi untuk tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting, diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, serta kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah, pada Senin (27/10/2025).

Dalam rapat koordinasi tersebut, Wakasatgas I KPK RI, Ariz Dedy Arham, mengingatkan pentingnya kesiapan tim penilai dan koordinasi yang baik antara tim provinsi dan kabupaten/kota. Penilaian terhadap desa antikorupsi ini dijadwalkan pada 3 November 2025 dan akan melibatkan berbagai indikator, termasuk transparansi, integritas, dan pelaksanaan kebijakan antikorupsi di tingkat desa.

“Evaluasi monev sebelumnya memberikan pelajaran berharga yang kami harap tidak terulang dalam penilaian kali ini. Kami mengimbau agar penyamaan persepsi dilakukan dengan serius,” tegas Ariz.

Ariz menekankan perlunya penyamaan persepsi dalam tim penilai, terutama bagi anggota tim yang baru. Hal ini krusial agar semua pihak memiliki pemahaman yang seragam mengenai indikator dan sistem penilaian yang telah ditetapkan oleh KPK.

Pasang Iklan

“Indikator yang jelas akan memastikan bahwa desa yang terpilih benar-benar memenuhi standar sebagai desa percontohan antikorupsi. Kami tidak hanya menilai di atas kertas, tetapi juga mengamati implementasi di lapangan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ariz juga merinci sejumlah tahapan dalam pelaksanaan penilaian. Salah satunya adalah batas waktu unggah dokumen calon desa antikorupsi sebelum 3 November 2025, agar tim penilai memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari dokumen yang ada.

Selain itu, Ariz menekankan pentingnya pemetaan lokasi penilaian yang berbasis pada progres monitoring yang telah dilakukan sebelumnya, dengan mempertimbangkan kesiapan dan komitmen desa terhadap penerapan prinsip-prinsip antikorupsi.

Hasil dari Monev ke-5 menunjukkan adanya peningkatan signifikan dari sejumlah desa calon percontohan antikorupsi di Kalteng. Desa Sungai Udang di Kabupaten Seruyan, misalnya, berhasil meningkatkan skor dari 40,50 menjadi 70, sementara Desa Beringin Tunggal Jaya di Kotawaringin Timur mencatatkan skor 83,00.

Desa lainnya yang menunjukkan kemajuan adalah Desa Telok di Kabupaten Katingan yang naik dari 42,50 menjadi 47,00, serta Desa Sabuai di Kotawaringin Barat dengan nilai 72,50. Selain itu, beberapa desa lain, seperti Desa Bahitom di Kabupaten Murung Raya, meraih skor tinggi 81,50, sementara Desa Bagok di Barito Timur memperoleh nilai 83,00.

“Sebagian besar desa sudah menunjukkan peningkatan yang menggembirakan dibandingkan dengan Monev sebelumnya. Ini menandakan kesiapan mereka dalam menjalankan prinsip-prinsip antikorupsi dengan baik,” jelas Ariz.

Pasang Iklan

Rapat Monev ini juga membahas lebih lanjut mengenai teknis acara penilaian yang akan berlangsung di desa-desa tersebut. Dari mulai pembukaan, sambutan kepala desa, pemaparan terkait kebijakan, hingga verifikasi dokumen oleh tim penilai, semua aspek harus dipastikan berjalan lancar. Ariz juga mengingatkan agar melibatkan masyarakat, seperti tokoh adat, agama, perempuan, dan pemuda, dalam setiap tahapan penilaian.

“Partisipasi masyarakat adalah kunci agar implementasi nilai-nilai antikorupsi ini benar-benar diterima dan dilaksanakan di tingkat desa,” ujarnya.

Penilaian desa antikorupsi di Kalteng bukan hanya soal angka atau skor, tetapi lebih kepada pencapaian dalam menciptakan desa yang memiliki integritas tinggi dan bebas dari praktek korupsi. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemprov Kalteng dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan di seluruh tingkatan.

Dalam penutupan rapat tersebut, Ariz berharap dengan persiapan yang matang dan komitmen dari seluruh pihak, penilaian desa antikorupsi di Kalimantan Tengah dapat berjalan objektif, efektif, dan memberikan hasil yang nyata dalam mewujudkan desa yang lebih baik.

“Semoga desa yang terpilih dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya, dan Kalteng dapat terus bergerak maju dalam upaya pemberantasan korupsi,” tutupnya.

 

Pasang Iklan

 

Penulis : Redha
Editor :  Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran