INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya mulai hari ini, Jumat, 10 April 2026. Kebijakan ini mengatur pola kerja ASN dengan kombinasi bekerja dari kantor dan dari rumah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden mengatakan penerapan WFH merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga bertujuan menekan biaya operasional perkantoran serta mengoptimalkan penggunaan energi.
“Kebijakan ini merupakan langkah untuk meningkatkan efisiensi, termasuk penghematan biaya operasional dan penggunaan energi di lingkungan perkantoran,” kata Linae, Jumat, 10 April 2026.
Ia menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan berarti ASN bebas dari pekerjaan. Karena meski bekerja dari rumah pada hari tertentu, tugas dan tanggung jawab tetap harus dilaksanakan seperti biasa.
“Walaupun dimulai hari Jumat, pekerjaan harus tetap dilaksanakan. Jangan sampai WFH ini dimaknai sebagai long weekend. Itu bukan tujuan kebijakan ini,” ujarnya.
Linae menambahkan setiap ASN tetap harus memastikan pekerjaan berjalan dengan baik meskipun tidak berada di kantor.
Ia juga meminta para pimpinan perangkat daerah untuk tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pegawai.
“Kinerja tetap menjadi prioritas. ASN harus tetap produktif meskipun bekerja dari rumah,” jelasnya.
Sebagai informasi Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang pelaksanaan tugas ASN pemerintah daerah melalui mekanisme Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kalteng juga telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 31 Tahun 2026.
Dalam aturan tersebut, ASN bekerja dari kantor selama empat hari dalam sepekan, yakni Senin hingga Kamis. Sementara pada hari Jumat, ASN diperbolehkan melaksanakan tugas dari rumah melalui sistem WFH.
“Intinya pekerjaan tetap berjalan seperti biasa. Kami berharap seluruh ASN dapat menyesuaikan diri dengan pola kerja ini dan tetap menjaga kinerja serta pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Linae.
Editor: Andrian