website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Hantaru ke-61, ATR/BPN Kalteng Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

UPACARA – Kepala Kanwil ATR/BPN Kalteng saat menyerahkan piagam penghargaan kepada pegawai yang berprestasi. Foto: istimewa.

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) yang ke-61 Tahun, diperingati oleh seluruh Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional se- Indonesia, tak terkecuali Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Upacara dilaksanakan oleh ATR/BPN Kalteng, di halaman Kantor setempat, jalan Willem A. Samad, Palangka Raya pada Jum’at 24 September 2021. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov Kalteng) serta sejumlah satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) terkait lainnya.

Sementara itu usai upacara selesai, Kepala Kanwil ATR/BPN Kalteng, Eljas Bambang Tjahjadi saat diwawancarai oleh awak media mengatakan bahwa melalui momentum Hantaru yang ke-61 diharapkan menjadi salah satu kolaborasi kedepannya dengan Pemprov Kalteng, sehingga apa yang menjadi tujuan bersama dapat tercapai.

“Mengutip sambutan dari Menteri ATR/BPN, disampaikan juga bahwa pada tahun 2024 hingga 2025, seluruh bidang tanah akan kita lakukan mekanisme legalisasi aset. Dimana menurut pengamatan kami, hal tersebut tidak dapat kami lakukan sendiri tetapi harus mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah,” ucap Eljas.

Pasang Iklan

Dia menambahkan bahwa, berkaitan dengan hal tersebut Menteri ATR/BPN juga menyampaikan kepada Kanwil-kanwil yang ada di daerah, yakni menyangkut transformasi menuju era digital. Karena hal tersebut tentunya menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan sehingga, hal tersebut menjadi hal yang penting kedepannya.

Mulai dari tata ruang, pihaknya telah mempersiapkan tentang mekanisme-mekanisme layanan online. Sehingga pada hari ini juga, pihaknya akan melakukan launching aplikasi/program “Loketku”.

” Jadi untuk seluruh layanan, nantinya akan melalui aplikasi yang terintegrasi dalam aplikasi loketku. Artinya kita juga akan mencoba untuk mengedukasi, bagaimana masyarakat dapat menggunakan aplikasi yang intinya antara penyelenggara layanan publik dan penerima layanan publik seminim mungkin dapat bertatap muka,” lanjut Eljas.

Sehingga dengan aplikasi tersebut dapat meminimalisir, terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Tentunya pihaknya berharap agar program tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran