INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Temu Forum Anak Daerah (FAD) Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aula Bawi Bahalap, Palangka Raya. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 24 Oktober 2025, ini menjadi wadah penting bagi anak-anak di Kalimantan Tengah untuk menyalurkan aspirasi, gagasan, dan berperan aktif dalam proses pembangunan daerah.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala DP3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa Forum Anak Daerah (FAD) merupakan salah satu upaya penting untuk memperkuat partisipasi anak dalam pembangunan daerah. Linae menyampaikan bahwa Temu FAD bukan hanya sebuah pertemuan semata, melainkan ruang bagi anak-anak untuk berbagi ide dan gagasan yang akan menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah. “Anak-anak Kalteng harus menjadi generasi yang gigih, visioner, dan siap menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Linae juga menegaskan bahwa temuan dan rekomendasi yang dihasilkan dari kegiatan ini akan menjadi Suara Anak Kalimantan Tengah yang penting dalam perumusan kebijakan daerah. Dia mengingatkan kepada anak-anak yang hadir agar menggunakan kesempatan ini untuk berani berpendapat dan memberikan solusi konstruktif bagi kemajuan daerah.
Forum Anak Daerah memiliki peran strategis sebagai ruang aman bagi anak-anak untuk menyalurkan ide dan berkolaborasi dengan pemerintah. Dalam kerangka Konvensi Hak Anak yang disahkan oleh PBB, hak partisipasi anak dijamin sebagai hak dasar yang harus dipenuhi. Dalam Pasal 12 Konvensi Hak Anak disebutkan bahwa setiap anak berhak didengar dalam setiap keputusan yang memengaruhi kehidupannya. Forum Anak Daerah diharapkan bisa menjadi salah satu bentuk implementasi hak partisipasi tersebut.
Pada acara tersebut, Linae juga menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan hak-hak anak, seperti hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi, dapat terpenuhi secara menyeluruh. “Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk membuka ruang yang luas bagi anak-anak dalam proses pembangunan,” tambahnya. Menurutnya, partisipasi anak tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga hak yang harus dijaga dan dilibatkan dalam setiap kebijakan yang diambil.
Temu Forum Anak Daerah 2025 juga bertujuan untuk memperkuat peran anak-anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P), yang memiliki peran aktif dalam menciptakan perubahan sosial. Ketua Panitia, Sylvana Anethe, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berlandaskan pada beberapa regulasi penting, termasuk Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi Hak Anak, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Peraturan Menteri PPPA Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Forum Anak.
Sylvana berharap agar kegiatan ini bisa menjadi titik awal yang memperkuat peran serta anak-anak di Kalimantan Tengah, agar dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Sebagai bagian dari upaya ini, para peserta didorong untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui pelatihan dan pendidikan yang berkelanjutan.
Meski demikian, pelaksanaan Forum Anak di Kalimantan Tengah tidak tanpa tantangan. Linae memaparkan bahwa ada beberapa hambatan yang perlu diatasi, seperti keterbatasan sumber daya dalam hal pengelolaan Forum Anak, kurangnya pemahaman orang dewasa terhadap hak partisipasi anak, serta hambatan sosial dan budaya yang membatasi ruang berekspresi, terutama bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu atau yang tinggal di daerah terpencil.
Untuk menjawab tantangan ini, Linae menekankan pentingnya digitalisasi partisipasi anak. Dengan digitalisasi, jangkauan partisipasi anak-anak bisa lebih luas dan inklusif, sehingga tidak ada anak yang tertinggal untuk menyuarakan aspirasinya. Selain itu, Linae juga mengingatkan bahwa penguatan kapasitas anak dan fasilitator melalui pelatihan berkelanjutan sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas partisipasi anak dalam pembangunan.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan Forum Anak melalui kebijakan afirmatif serta alokasi pendanaan yang memadai. Pemerintah daerah diminta untuk secara aktif memberikan dukungan bagi kegiatan Forum Anak agar tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak positif dalam mewujudkan Provinsi Layak Anak (PROVILA) di Kalimantan Tengah.
“Salah satu dukungan terbesar yang bisa diberikan adalah dengan mendengarkan suara anak-anak. Dengan mendengarkan dan melibatkan mereka dalam setiap kebijakan, kita membantu membangun masyarakat yang lebih inklusif dan berpihak pada kepentingan terbaik anak-anak,” tegas Linae.
Linae juga mengungkapkan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan Forum Anak. Ke depan, kegiatan Forum Anak diharapkan tidak hanya menghasilkan rekomendasi, tetapi juga dapat dipantau secara transparan untuk memastikan bahwa suara anak-anak benar-benar dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta untuk menjaga komitmen terhadap implementasi hasil forum ini dalam setiap kebijakan daerah.
Acara Temu Forum Anak Daerah 2025 ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari perwakilan Forum Anak Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, fasilitator, serta pendamping. Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperluas jejaring anak-anak di seluruh Kalimantan Tengah, serta memperteguh komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan Kalimantan Tengah sebagai provinsi yang ramah anak, inklusif, dan berkeadilan.
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi momentum yang terus memperkuat peran serta anak dalam pembangunan daerah. Kami berharap agar anak-anak Kalimantan Tengah dapat menjadi pelopor perubahan di masa depan,” kata Linae menutup sambutannya.
Penulis : Redha
Editor : Andrian