INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Isu mengenai pencopotan atau penonaktifan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkinerja buruk di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran. Meski demikian, Gubernur enggan memberikan keterangan pasti mengenai waktu pelaksanaan kebijakan tegas tersebut.
Gubernur Agustiar Sabran menyatakan bahwa proses perombakan pejabat berkinerja rendah akan terjadi, namun bukan dalam waktu yang sangat dekat. Ia memilih untuk menyerahkan penetapan waktu tersebut pada proses dan evaluasi yang sedang berjalan.
“Belum, belum, silakan tanya Pak Leonard (Plt Sekda Kalteng), biarkan waktu yang menjawab,” ujar Agustiar singkat saat dikonfirmasi oleh awak media di rumah jabatannya usai mengikuti suatu kegiatan, Senin (11/8/2025) malam.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Pemprov Kalteng telah memiliki daftar dan pertimbangan yang matang terkait perombakan di jajaran birokrasi, namun masih menunggu momen yang tepat.
Saat dikonfirmasi di lokasi yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, turut menguatkan konfirmasi dari Gubernur.
Leonard mengungkapkan bahwa pergantian atau “nonjob” kepala OPD yang berkinerja di bawah standar adalah hal yang pasti akan terjadi sebagai konsekuensi dari evaluasi yang objektif.
“Pasti akan ada, tetapi belum ada dalam beberapa waktu ke depan,” beber Leonard, membenarkan bahwa keputusan tersebut akan diambil secara berhati-hati dan tidak tergesa-gesa.
Plt Sekda menjelaskan bahwa penentuan nasib kepala OPD Pemprov Kalteng ini didasarkan pada dua kriteria utama yang transparan dan terukur.
“Pertama penilaiannya dari evaluasi kinerja dan fit and proper test kepala OPD yang bersangkutan,” beber Leonard.
Penilaian kinerja yang berkelanjutan menjadi tolok ukur utama untuk memastikan bahwa pejabat yang menempati posisi strategis benar-benar mampu merealisasikan program prioritas daerah.
Adapun fit and proper test dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan pejabat terhadap tuntutan tugas dan jabatan yang diemban.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen Pemprov Kalteng untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi nasional.
Penulis : Suhairi
Editor : Maulana Kawit