INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menyampaikan larangan keras terhadap praktik pengibaran bendera yang terinspirasi dari serial anime One Piece dalam momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Penegasan ini dikeluarkan menyusul maraknya fenomena pengibaran simbol-simbol non-negara di ruang publik yang dinilai mencederai nilai-nilai kebangsaan dan kedaulatan Indonesia.
Agustiar Sabran dengan tegas menyatakan bahwa tidak boleh ada simbol lain yang disejajarkan dengan bendera nasional. “Enggak layak, enggak boleh, tidak ada negara di atas negara,” ujar Agustiar saat diwawancarai awak media di rumah jabatannya, Palangka Raya, Sabtu (9/8/2025).
Menurutnya, setiap warga negara Indonesia, khususnya di Kalteng, wajib mengibarkan bendera Merah Putih sebagai representasi identitas dan kedaulatan bangsa.
Ia menekankan bahwa bendera Merah Putih memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar simbol ekspresi populer atau hobi. Bendera Merah Putih merupakan identitas mutlak bangsa Indonesia yang diperoleh melalui perjuangan panjang.
“Merah Putih identitas bangsa kita,” tegas Gubernur. Ia menambahkan bahwa upaya mengibarkan bendera lain sebagai pengganti atau penyeimbang Merah Putih adalah tindakan yang tidak dapat diterima.
Secara spesifik merujuk pada bendera One Piece yang viral, Agustiar menegaskan larangannya. “(Di Kalteng) kalau menurut saya enggak boleh (dikibarkan), enggak boleh kalau itu dijadikan bendera, ya,” tegasnya, merujuk pada konteks pengibarannya sebagai simbol yang menyamai kedudukan bendera negara.
Pernyataan Gubernur Kalteng ini menjadi sinyal kuat kepada seluruh masyarakat agar mematuhi aturan serta norma yang berlaku, khususnya dalam menghormati lambang-lambang negara, terutama menjelang perayaan hari kemerdekaan.
Pemerintah Provinsi Kalteng mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dari segala bentuk kegiatan yang berpotensi mereduksi makna dan kehormatan bendera Merah Putih.
Pelarangan ini sekaligus berfungsi sebagai penegasan ulang bahwa dalam setiap perayaan kenegaraan, fokus utama harus tetap tertuju pada penguatan rasa nasionalisme dan penghormatan terhadap simbol kedaulatan Republik Indonesia.
Penulis : Suhairi
Editor : Maulana Kawit