INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Tengah (DPD GMNI Kalteng) menanggapi permintaan maaf Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin terkait polemik surat edaran pembatasan penjualan BBM subsidi dan non-subsidi yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU.
Melalui Wakil Ketua Bidang Hukum dan Politik DPD GMNI Kalteng, Satria Bintang Erja Hamadani, organisasi mahasiswa tersebut meminta Pemerintah Kota Palangka Raya tidak hanya berhenti pada permintaan maaf, tetapi juga segera mengambil langkah nyata menyelesaikan persoalan krisis BBM dan polemik surat edaran yang ditarik kembali.
“Ya kalau memang benar surat edaran itu terbukti kesalahan internal, harus ada tindakan hukum yang nyata, bukan sekadar permintaan maaf,” ujar Bintang sapaan akrabnya, Sabtu, 9 Mei 2026.
Bintang juga menantang Wali Kota Palangka Raya agar mampu menyelesaikan persoalan krisis BBM dalam waktu 3×24 jam. Menurutnya, antrean panjang di sejumlah SPBU telah berdampak besar terhadap aktivitas masyarakat.
“Kami juga memberikan tantangan kepada Wali Kota Palangka Raya dalam tempo 3×24 jam harus menyelesaikan permasalahan krisis BBM yang sekarang sedang menjadi permasalahan di Kota Palangka Raya,” katanya.
Selain itu, GMNI Kalteng mendesak adanya tindakan tegas terhadap pihak yang diduga terlibat dalam penerbitan surat edaran yang belakangan dinyatakan tidak berlaku tersebut.
“Tak hanya itu, selaku pucuk pimpinan, Wali Kota harus memberikan tindakan tegas kepada yang berani membuat surat edaran yang diduga dipalsukan tersebut,” tegasnya.
Mantan Pj Presma BEM Universitas Palangka Raya itu mengingatkan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret sebelum gelombang protes masyarakat dan mahasiswa meluas.
“Jangan sampai masyarakat dan mahasiswa menggruduk kantor wali kota dulu baru ada tindakan nyata, karena krisis BBM ini sangat luar biasa dampaknya. Dapat kita lihat di seluruh SPBU Kota Palangka Raya antrean yang mengular,” tutup Bintang.
Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin telah menyampaikan permintaan maaf atas polemik surat edaran pembatasan pembelian BBM yang beredar di masyarakat. Ia mengakui adanya kesalahan teknis internal dalam penerbitan surat tersebut dan memastikan surat edaran itu kini sudah tidak diberlakukan lagi.
Editor: Andrian