INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi dan masukan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo saat membacakan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Palangka Raya, Senin, 6 Juli 2026.
Edy menyampaikan apresiasi Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran kepada seluruh fraksi DPRD yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Menurut Edy, berbagai pandangan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bagian penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
“Berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian dan akan kami tindak lanjuti dalam pembahasan bersama sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Edy.
Ia mengatakan pemerintah daerah telah mencermati sejumlah catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD selama pembahasan Raperda. Catatan tersebut berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, PKB, hingga PAN.
Jawaban pemerintah daerah, kata Edy, tidak hanya menjadi respons atas pandangan fraksi, tetapi juga menjadi pijakan untuk memperkuat pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan pada periode berikutnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menegaskan bahwa pengelolaan anggaran daerah harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ke depan, kami berkomitmen agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya.
Edy menilai pengelolaan keuangan daerah membutuhkan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, berbagai masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Ia juga membuka ruang pembahasan lebih lanjut apabila masih terdapat sejumlah persoalan yang membutuhkan penjelasan secara lebih terperinci. Pemerintah daerah, kata dia, siap membahasnya bersama DPRD melalui rapat kerja sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Menurut Edy, mekanisme tersebut penting agar setiap catatan yang muncul dalam pembahasan Raperda dapat memperoleh penjelasan yang memadai sekaligus ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Sebelum menyampaikan jawaban gubernur, Edy mengajak seluruh peserta rapat untuk mengheningkan cipta bagi tiga anggota kepolisian yang gugur ketika menjalankan tugas dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Katingan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah Riska Agustin. Hadir dalam rapat itu anggota DPRD Kalteng, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, pemerintah dan DPRD diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan pembangunan Kalteng semakin tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat.
Editor : Maulana Kawit