website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

DPRD Seruyan Minta SILPA Disajikan Berdasarkan Angka Riil Hasil Audit BPK

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo. (ASY)

INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Ketepatan angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) menjadi salah satu perhatian utama DPRD Kabupaten Seruyan dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

DPRD meminta pemerintah daerah memastikan angka SILPA yang dituangkan dalam dokumen anggaran tidak lagi menimbulkan perbedaan dengan hasil pembahasan maupun kondisi keuangan daerah yang sebenarnya.

Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seruyan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Kamis, 10 September 2026.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, mengatakan persoalan SILPA sebelumnya telah menjadi perhatian komisi-komisi DPRD, terutama Komisi B, ketika membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD).

Pasang Iklan

Dalam proses pembahasan tersebut, DPRD menemukan adanya perbedaan angka SILPA antara yang disampaikan TAPD secara lisan dalam pembahasan dengan angka yang tercantum dalam dokumen anggaran.

“Catatan SILPA ini berangkat dari pembahasan awal teman-teman komisi. Ada perbedaan antara angka yang disampaikan TAPD saat pembahasan dengan penyajian di dokumen. Namun tadi sudah diklarifikasi dan dijelaskan langsung oleh Ketua TAPD,” kata Zuli Eko.

Menurutnya, perbedaan tersebut harus diselesaikan melalui perbaikan dokumen. Sebab, SILPA merupakan komponen keuangan yang berasal dari sisa anggaran tahun sebelumnya sehingga nominalnya harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.

Ia menilai tidak semestinya terdapat perbedaan penyajian angka dalam dokumen maupun pembahasan anggaran.

“Pasti diperbaiki, karena SILPA itu kan sisa penggunaan anggaran tahun lalu yang nilainya konkret, tidak mungkin nihil. Hal itulah yang kemarin dipertanyakan oleh teman-teman di DPRD,” tegasnya.

Dari sisi pemerintah daerah, Plh Sekretaris Daerah Seruyan, dr Bahrun Abbas, membenarkan bahwa penyesuaian angka SILPA menjadi bagian dari pembahasan Perubahan APBD 2026.

Pasang Iklan

Bahrun menjelaskan, perubahan APBD pada prinsipnya digunakan untuk menyempurnakan perencanaan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena itu, sejumlah variabel dalam APBD murni perlu disesuaikan dengan kondisi terbaru, termasuk hasil pemeriksaan BPK RI.

“Hari ini pembahasan kebijakan umum Perubahan APBD 2026. Kita menyempurnakan perencanaan APBD murni dengan menyesuaikan nilai SILPA dan variabel lainnya sesuai dengan angka riil hasil audit BPK,” ujarnya.

Selain memastikan ketepatan angka SILPA, pemerintah daerah juga akan memfokuskan anggaran perubahan untuk memenuhi belanja yang bersifat wajib dan mengikat.

Belanja tersebut antara lain kebutuhan pegawai ASN, PPPK paruh waktu serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Prioritas di perubahan jelas untuk kegiatan wajib dan mengikat, seperti belanja pegawai ASN, PPPK paruh waktu, hingga Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP,” jelas Bahrun.

Setelah kebutuhan belanja wajib dan mengikat terpenuhi, pemerintah daerah akan mengarahkan ruang fiskal yang tersedia untuk program pembangunan prioritas, terutama kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan dokumen Perubahan APBD Seruyan 2026. DPRD dan pemerintah daerah sama-sama menekankan pentingnya kesesuaian antara angka yang tercantum dalam dokumen dengan kondisi keuangan daerah yang sebenarnya sebelum anggaran perubahan ditetapkan.

Penulis: Ahmad
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!