INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menyelimuti Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, mulai mengganggu aktivitas warga.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Seruyan karena kabut asap juga berdampak pada aktivitas belajar mengajar. Anak-anak sekolah dinilai menjadi kelompok yang perlu mendapat perlindungan ketika kualitas udara memburuk.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Seruyan dari Fraksi PDI Perjuangan, Subani, meminta pemerintah mempertimbangkan penerapan pembelajaran secara daring bagi siswa di wilayah Seruyan Raya.
Menurut Subani, pembelajaran jarak jauh dapat menjadi alternatif selama kondisi kabut asap belum memungkinkan untuk kegiatan belajar tatap muka. Langkah itu dinilai lebih aman bagi peserta didik.
“Mohon kiranya agar anak sekolah di Seruyan Raya untuk aktivitas belajarnya bisa dilakukan dengan daring dulu, mengingat asap Karhutla yang cukup pekat dan mengganggu,” ujar Subani, Rabu 2 September 2026.
Subani mengatakan dirinya telah menyampaikan permintaan tersebut kepada Koordinator Wilayah (Korwil). Ia berharap usulan itu segera ditindaklanjuti dengan melihat kondisi yang terjadi di lapangan.
Ia menilai keputusan mengenai aktivitas sekolah tidak bisa hanya mempertimbangkan keberlangsungan proses pendidikan. Kondisi lingkungan dan faktor keselamatan peserta didik juga harus menjadi bagian dari pertimbangan.
Bagi Subani, pembelajaran daring dapat menjadi solusi sementara agar siswa tetap mendapatkan materi pelajaran tanpa harus terpapar kabut asap secara langsung dalam perjalanan maupun selama berada di sekolah.
“Di daring saja karena asap sangat pekat dan berpotensi mengganggu kesehatan anak-anak sekolah,” tegasnya.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu merespons kondisi tersebut secara cepat apabila kabut asap terus memburuk. Terlebih, sekolah merupakan salah satu tempat yang setiap hari menjadi lokasi berkumpulnya anak-anak dalam jumlah cukup banyak.
Subani juga mendorong Pemerintah Kabupaten Seruyan mempertimbangkan penerbitan Surat Edaran mengenai pelaksanaan pembelajaran daring di wilayah yang terdampak Karhutla.
Ia mengatakan kebijakan tersebut tidak harus diberlakukan untuk seluruh wilayah Kabupaten Seruyan. Penerapannya dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah dan tingkat gangguan kabut asap.
Selain pembelajaran daring, Subani menilai koordinasi antara pemerintah daerah, sekolah dan pihak terkait penting dilakukan untuk memantau perkembangan kondisi udara serta situasi Karhutla.
Menurutnya, sekolah juga perlu menyesuaikan aktivitas luar ruangan apabila kondisi asap masih pekat. Perlindungan terhadap peserta didik harus menjadi prioritas selama kondisi darurat Karhutla berlangsung.
Subani berharap penanganan Karhutla dapat segera dilakukan secara maksimal sehingga kabut asap berangsur menipis dan aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan belajar mengajar, dapat kembali berjalan normal.
Penulis: Ahmad
Editor: Maulana Kawit