INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Anggota DPRD Murung Raya, Bebie, meminta pengawasan ketat dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Ia menilai celah pungutan liar masih terbuka jika proses tidak diawasi bersama.
Menurut Bebie, pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau sekolah. Masyarakat perlu ikut terlibat untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan.
“Pengawasan itu penting demi mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik,” kata Bebie, Jumat.
Ia menegaskan, SPMB harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Prinsip itu, kata dia, menjadi dasar untuk menjamin keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
Bebie mengingatkan, praktik pungutan liar, gratifikasi, hingga titipan masih menjadi ancaman dalam proses penerimaan siswa baru. Jika dibiarkan, hal itu akan merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Ia menyatakan penolakan tegas terhadap segala bentuk intervensi. Menurut dia, tidak boleh ada perlakuan khusus dalam proses seleksi.
“Tentunya saya menolak segala bentuk pungli, gratifikasi, titipan maupun intervensi dalam penerimaan murid baru,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menegaskan komitmen DPRD untuk ikut mengawal jalannya SPMB. Pengawasan dilakukan bersama pemerintah daerah agar proses tetap berada di jalur yang benar.
Ia menilai integritas dalam penerimaan siswa baru menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pendidikan yang sehat. Tanpa integritas, kualitas pendidikan akan sulit ditingkatkan.
Bebie juga memberikan perhatian kepada peran kepala sekolah. Ia meminta seluruh kepala sekolah, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA sederajat, menjalankan proses penerimaan sesuai ketentuan.
Menurutnya, profesionalitas penyelenggara menjadi kunci utama. Kepala sekolah harus berani menolak segala bentuk tekanan yang berpotensi mencederai aturan.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya keterbukaan informasi. Proses seleksi harus dapat diakses dan dipahami oleh masyarakat.
Dengan keterbukaan, potensi kecurangan dinilai dapat ditekan. Masyarakat dapat ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan kejanggalan.
Bebie juga mengajak orang tua siswa untuk lebih kritis. Mereka diminta tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
Menurut dia, keberhasilan SPMB yang bersih tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga komitmen semua pihak untuk menjaganya.
Ia menekankan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak. Karena itu, proses penerimaan harus memberikan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi.
“Kita harus bersama-sama menjaga integritas pendidikan agar proses ini berjalan jujur dan adil,” kata Bebie.
Ia berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat menjadi contoh. Dengan pengawasan yang kuat, praktik pungli dan kecurangan diharapkan bisa ditekan.
Bebie menegaskan, upaya pencegahan harus dimulai sejak awal. Pengawasan yang lemah hanya akan membuka ruang bagi pelanggaran.
“Kalau semua pihak berkomitmen, SPMB bisa berjalan bersih dan dipercaya masyarakat,” ujarnya. (Jmy/Maulana K)